ULOK KUPAI RU - Disingung soal keluhan masyarakat Desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai sejak beberapa bulan terakhir, Kades depinitifnya diduga, jarang ngantor. Bupati BU, Ir Mian, mengaku sudah menerima adanya laporan tersebut. Dikatakan Mian, Ia sudah berkoordinasi ke pihak pemerintah kecamatan. Mian menyarankan agar persoalan yang melibatkan oknum Kades ini, dilaporkan ke Inspektorat. Kepada RU, Mian menegaskan, dalam kaitan pengunaan dana desa ini, seorang Kades harus jelas dalam melaksanakan tugasnya. \"Buat laporan ke inspektorat, supaya dalam menggunakan dana desa 2018, harus jelas orangnya. Kalau ngak jelas, Bupati akan mengambil keputusan yang tentunya, roda pemerintahan tidak boleh berhenti karena Kades-nya menghilang dan ngak jelas arahnya. Pemerintah bisa membentuk petugas guna melaksanakan roda pemerintahan itu,\" tandas Bupati Mian, usai membuka Musrenbangcam di Putri Hijau kemarin. Terpisah, Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd mengakui, dirinya suda menerima teguran dari Bupati terkait persoalan oknum Kades didesanya itu. Diakui Sadat, terhitung mulai kemarin, kecamatan sudah membuat dan melayangkan surat kepada oknum kades untuk memberikan klarifikasi ke kecamatan terkait persoalan yang sedang dialami. Diakui Sadat, pihaknya tidak bisa gegabah dalam menyikapi persoalan yang melibatkan oknum Kades di wilayah kerjanya itu. Setidaknya, menurut Sadat, oknum Kades yang bersangkutan harus bisa memberi klarifikasi persoalan yang sedang dialaminya hingga berimbas buruk kepada jalannya pemerintahan di desanya. \"Kita tegur dulu lewat surat yang akan saya kirimkan hari ini (kemarin, Red). Dalam surat itu kita beri batasan waktu, maksimal satu minggu. Jika belum ada klarifikasi, dengan terpaksa kami akan memproses persoalan ini dengan melaporkannya kepada pihak terkait. Tidak bisa gegabah, karena dalam persoalan ini, ada beberapa pekerjaan di desa yang belum tuntas dan harus mendapat pertangung jawaban dari dia (oknum Kades). Kita tunggu etika baik dari oknum Kades yang bersangkutan. Kalau tidak, akan kita naikkan. Mengingat kita tidak menginginkan roda pemerintah di desa ini menjadi terhambat. Saya sudah berusaha menelpon oknum kades yang bersangkutan. Namun nomor HP-nya belum bisa dihubungi dan tidak aktif,\" tegas Camat. (sig)
Oknum Kades Nakal, Laporkan ke Inspektorat!
Selasa 30-01-2018,20:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :