Diduga Bodong, 11 Motor Diangkut Polisi

Senin 29-01-2018,15:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Buru peredaran narkoba, sajam hingga menekan angka pelanggaran lalu lintas, Sabtu (27/1) sekitar Pukul 21.34 WIB, Polres Bengkulu Utara (BU), menggelar razia yang dilakukan dalam beberapa regu di beberapa titik strategis di dalam Kota Arga Makmur. Sebanyak 8 motor terpaksa diamankan, karena tak bisa membuktikan surat-surat kendaraannya. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, menerangkan gelaran razia dilakukan guna memantau kemungkinan peredaran barang-barang berbahaya, seperti narkoba, senjata tajam (sajam) yang bisa memantik gesekan antar pemuda dan berujung kericuhan. \"Razianya gabungan di seluruh unit yang ada. Ada puluhan pengendara, terpaksa ditindak,\" kata kasat, kemarin. Lebih jauh, Kasat menegaskan, dalam rangka cipta kondisi (cipkon) di setiap wilayah hukumnya, apalagi menjelang perhelatan tahapan pemilu, kepolisian terus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap kemunculan dinamika sosial yang terjadi di masyarakat. Tak hanya itu, Kasat juga mengimbau agar masyarakat tidak membawa benda-benda seperti sajam, saat berkendara. \"Mari kita jaga keamanan di daerah kita dan mari menjadi polisi bagi diri sendiri,\" tukasnya. Dalam razia cipkon malam minggu kemarin, polisi setidaknya melayangkan 41 lembar dan terpaksa mengamankan 11 unit kendaraan diduga bodong. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait