Keluarga Pasien Keluhkan Parkir RSUD

Senin 29-01-2018,15:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Manajemen parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur, kembali menuai sorotan. Keluhan tersebut salah satunya dirasakan oleh keluarga pasien yang terkadang mendapatkan karcis parkir dengan besaran pungutan Rp 5.000. Sementara, kendaraan itu bukan merupakan kendaraan yang diparkir menginap. Kesan memburuknya sistem parkir Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu terjadi sejak akhir 2016, dimana alat kendali parkir yang biasanya mengeluarkan karcis, hingga saat ini tak kunjung diperbaiki oleh manajemen rumah sakit. Tak pelak, kondisi ini memantik potensi \"kebocoran\" penerimaan pendapatan yang saat ini dikelola penuh oleh rumah sakit plat merah tersebut. Direktur RSUD Arga Makmur, dr Jasmen Silitonga, SPKK, M.Kes, saat dikonfirmasi Radar Utara, Jum\'at (26/1), mengatakan kalau perbaikan alat kendali parkir yang rusak sejak akhir 2016 itu, akan segera dilakukan. Jika sebelumnya sebagaimana pernah diwartakan RU, Jasmen menerangkan pihaknya mengalami kendala, mencari tenaga ahli untuk melakukan perbaikan alat kendali parkir yang awalnya disertai alat rekam visual dan karcis parkir kendaraan. Kemarin, Jasmen yang meminta diwawancara via Short Mesage Service (SMS) itu, menerangkan kalau perbaikan alat kendali parkir itu akan dilakukan setelah penilaian aset rampung. \"Kemungkinan selesai di Maret ini,\" kata Jasmen, kemarin. Jasmen juga menerangkan, kalau secara aturan parkir di RSUD Arga Makmur, memberlakukan tarif parkir untuk roda 4 dengan besaran pungutan Rp 5.000. Hanya saja, lanjut dia, tidak seluruh kendaraan roda 4. Pemberlakuan ini, lanjut Jasmen, hanya bagi kendaraan yang menginap di kawasan parkir rumah sakit. \"Dan itu sudah sesuai dengan Perbup,\" kata Jasmen yang mengutip regulasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pola Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Arga Makmur. Hanya saja, saat ditanya tentang besaran parkir kendaraan roda 4 yang tidak menginap? dokter spesialis kulit dan kelamin itu, tidak menjawab konfirmasi wartawan. Sekadar mengulas, sejak 2015 RSUD yang pada awalnya merupakan setingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berubah menjadi BLUD dan bertanggungjawab langsung kepada daerah (saat ini sudah di bawah Dinas Kesehatan,red). Berubahnya status BLUD ini, memberikan ruang bagi manajemen rumah sakit untuk mengelola potensi pendapatannya sendiri, di antaranya pengelolaan perizinan usaha di lingkungan rumah sakit serta parkir. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait