Miliki 2 Kantor, BMT L-Risma Tertunggak Rp 3 Miliaran

Rabu 24-01-2018,14:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Dalam penelusuran RU berdasarkan dokumen-dokumen pendiriannya, koperasi yang bergerak di sektor simpan pinjam itu, memiliki 1 Kantor Cabang di Desa Kota Bani dan 1 Kantor Cabang Pembantu yang ada di Desa Suka Makmur, yang keduanya berada di Kecamatan Putri Hijau. Kepala Dinas Koperasi dan UKM BU, Drs Waluyo Midjo, MM, saat dikonfirmasi Radar Utara, tidak menyangkal fakta ini. Dari hasil pantauan kondisi koperasi yang hanya meninggalkan karyawan setara teller itu, hasil peninjauan kabupaten mendapati fakta, kalau manajemen koperasi itu memang tengah mengalami kesulitan untuk pengembalian uang investasi para nasabahnya. Dikatakan Waluyo, untuk Kantor Cabang BMT L RISMA yang ada di Desa Kota Bani, koperasi ini masih harus mengembalikan uang nasabahnya di angka Rp 2,6 miliar. Sedangkan untuk Kantor Cabang Pembantu yang ada di Desa Suka Makmur masih harus mengembalikan uang nasabahnya senilai Rp 400-an juta. \"Kami sudah langsung memberikan rekomendasi, agar manajemen Kantor Cabang Koperasi BMT L RISMA, harus segera mengirimkan surat ke kantor pusatnya di Lampung yang menegaskan kondisi faktual koperasi yang ada BU, untuk pengembalian uang nasabah,\" kata Waluyo terkait koperasi yang memiliki cabang di Mukomuko dan Kota Bengkulu itu. Dari hasil lawatan kerja atas resah para nasabah, koperasi yang tengah mendapatkan sorotan tajam publik, pemerintah daerah dan kepolisian itu, memiliki beberapa program seperti deposito berjangka, skema tabungan untuk Idul Fitri atau program Simpanan Fitri serta Simpanan di bidang pendidikan atau Padi. Disodori pertanyaan tentang manajemen kantor cabang koperasi yang sudah beroperasi 4 tahun itu? Waluyo mengamini kalau pimpinan kantor cabang koperasi ini, berdasarkan hasil klarifikasi pihaknya langsung, mendapati informasi kalau pimpinan cabang koperasi itu, telah mendapatkan rotasi kerja ke kantor pusat BMT L RISMA yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung itu. \"Nah kita juga mendapat penjelasan, sepindahnya pimpinan kantor cabang ini, muncul informasi di medsos kalau pimpinan kabur. Padahal, lanjut dia lagi, berdasarkan penjelasan manajemen cabang, menerangkan pimpinannya dipindahkan bukan kabur. Tapi itu masih tetap akan diklarifikasi lebih lanjut. Sedangkan keberadaan Kantor Cabang Pembantu, telah beroperasi lebih kurang 1 tahun,\" ungkapnya. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK membenarkan perihal pemeriksaan nasabah Koperasi BMT L RISMA. Kasat menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman dugaan tindak pidana yang terjadi. \"Saat ini kami masih penyelidikan dan tengah mengumpulkan keterangan-keterangan,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait