202 CJH BU Percepat Pengurusan Paspor

Selasa 23-01-2018,19:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Untuk tahun ini, kuota keberangkatan haji Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berjumlah 202 orang, sama seperti kuota tahun lalu. Sedangkan jadwal keberangkatan direncanakan pada Senin (16/7) mendatang. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) BU, H Heriansyah, S.Ag, ketika dikonfirmasi Radar Utara, di ruang kerjanya, Senin (22/1) kemarin. Kepada Radar Utara, Heriansyah menyampaikan, Calon Jemaah Haji (CJH) BU masih melakukan kepengurusan paspor di kantor Imigrasi Bengkulu karena masih terdapat 25 CJH BU yang belum meneyerahkan paspor ke Kantor Kemenag BU. \"Pada kepengurusan paspor ini, CJH BU terbilang yang paling cepat karena kabupaten lain belum melakukan kepengurusan. Ini menghindari antrean panjang maka kita inisiatifkan kepengurusan lebih dulu. Selain itu, CJH BU juga mulai melaksanakan manasik haji secara mandiri dengan dibiayai oleh Kemenag BU, sudah kita laksanakan beberapa hari yang lalu di Masjid Agung Baitul Makmur Kecamatan Arga Makmur,\" jelas mantan Kakan Kemenag Bengkulu Tengah (Benteng) ini. Selain itu, lelaki yang pernah menjabat sebagai Kasi Bimas Islam Kemenag BU ini menyampaikan, setelah dilaksanakan manasik mandiri pada Bulan Februari mendatang, sedangkan untuk lokasi masih didiskusikan. \"Karena pada manasik yang ke-2 ini, akan melibatkan Pemkab BU dan dari provinsi,\" tandasnya. Disinggung terkait kondisi CJH BU, Heriansyah mengaku, dilihat dari usia, CJH BU banyak yang berada di atas usia 60 tahun ke atas, bahkan ada yang tertua pada usia 90 tahun. Hanya saja, pihaknya belum mendapatkan informasi kondisi terkini dari CJH BU. \"Kita harapkan mereka siap melaksanakan ibadah haji, kita minta agar menjaga kesehatan. Sebelum berangkat, akan dicheck kondisi kesehatan lebih dulu,\" kata lelaki bersahaja ini. Disinggung terkait meminimalisir CJH Eksodus, Heriansyah mengaku, akan melakukan verifikasi bersama dengan Pemkab BU berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh CJH tersebut. Jika ditemukan adanya kecurigaan, tentu pihaknya akan menyampaikan dan meneyerahkan kepada Pemkab BU mengingat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus digunakan adalah KTP warga BU. \"Jika ada indikasi tentu akan kita laporkan, mudah-mudahan sudah sesuai dengan data dan murni warga BU, sehingga tidak ada yang eksodus,\" ungkapnya. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait