PUTRI HIJAU RU - Jika tak ada perubahan, Selasa (23/1) hari ini, nasabah Koperasi BMT L-Risma Putri Hijau, mendatangi Mapolres BU untuk membuat laporan resmi terkait tersendatnya uang ratusan juta milik nasabah BMT L-Risma yang tak kunjung dicairkan. Informasi yang dihimpun RU Senin kemarin, kedatangan nasabah koperasi BMT L-Risma ini tidak secara keseluruhan tapi diwakili oleh tiga orang nasabah yang sebelumnya, diberi kuasa oleh nasabah untuk mewakili dalam proses pelaporan ke kepolisian. Ini dibenarkan oleh salah seorang perwakilan nasabah yang mendapatkan mandat dari nasabah BMT L-Risma Putri Hijau Budi, warga Dusun Mekar Jaya Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau. Diakui Budi, sejak Polres BU mengutus anggotanya turun ke Koperasi BMT L-Risma, ia bersama rekan senasib lainnya, langsung melakukan pendataan jumlah nasabah koperasi BMT L-Risma Putri Hijau yang belum dapat melakukan penarikan uang tabungan maupun uang depositnya. Dari data sementara, Budi mengaku, terdapat lebih dari 40 nama nasabah, masing-masing sudah dilengkapi dengan bukti buku tabungan, KTP dengan jumlah estimasi uang nasabah yang \'ngendap\' mencapai Rp 500 juta lebih. \"Sebenarnya, hari ini (kemarin, Red) saya sudah berencana akan berangkat ke Polres BU. Namun karena kendaraan dan salah satu rekan nasabah sedang berhalangan, makanya baru besok (hari ini, Red) kami berangkat ke Polres untuk membuat laporan,\" ujar Budi, saat dikonfirmasi wartawan koran ini. Ditegaskan Budi, total daftar nasabah dan kerugian yang berhasil ia kumpulkan, baru bersifat sementara. Artinya, kata Budi, masih banyak nasabah yang belum terdaftar dan jumlah tersebut masih bisa bertambah. \"Data sementara sebagai dasar pembuatan laporan kepada kepolisian. Jumla nasabahnya masih kecil. Namun dari jumlah itu, satu nasabah ada yang uang tabungan atau depositnya mencapai Rp 200 juta, Rp 300 juta dan lain sebagainya hingga jika ditotal sementara sudah mencapai sekitar Rp 500 juta lebih. Kami sangat berharap, laporan yang akan kita sampaikan, bisa ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib,\" pinta Budi. Saat dikonfirmasi RU, Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK, membenarkan rencana nasabah yang terdaftar di Koperasi BMT L-Risma Putri Hijau untuk melaporkan kasus ini ke Polres BU. \"Nasabah sudah ada niat melaporkan, tapi tidak semua berangkat untuk melapor, hanya diwakilkan saja,\" demikian Kapolsek. (sig)
Hari Ini, Nasabah BMT L-Risma ke Polres
Selasa 23-01-2018,19:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :