Markisman: Bantuan Genset dari APBN

Kamis 18-01-2018,19:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Diserahkan Sesuai Usulan
ARGA MAKMUR RU - Permasalahan bantuan genset yang diserahkan kepada Desa Pasar Palik Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang dinilai salah sasaran ternyata bantah oleh Dinas Perikanan Kabupaten BU. Karena menurut mereka, bantuan tersebut telah diserahkan berdasarkan usulan dari Koperasi yang telah berbadan hukum dan didalamnya beranggotakan para nelayan. Sehingga usulan yang telah mereka sampaikan beberapa tahun yang lalu berbarengan dengan ice plate atau mesin es telah dikabulkan oleh pihak pusat setelah diyakinkan oleh pihak kabupaten bahwa koperasi tersebut memang sangat membutuhkan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perikanan BU, Ir. Maswandi melalui Sekretaris dinas, Markisman, S.Pi, MM ketika dikonfirmasi Radar Utara langsung di ruang kerjanya Rabu (17/1) kemarin. Markisman yang didampingi oleh 3 kabid yang membidangi menyampaikan, kalau bantuan genset tersebut berasal dari pusat melalui anggaran APBN dan bukan dari dana APBD. Dimana bantuan genset tersebut sepaket dengan es plate, hanya saja bantuan es plate datang lebih dulu yakni pada tahun 2014 yang lalu. Namun pihak koperasi nelayan mengeluhkan lantaran listrik tidak kuat. Oleh karena itu pula mereka kembali mengusulkan genset. \"Ternyata setelah dicheck oleh pihak pusat dan dilihat datanya memang lengkap dan benar adanya membutuhkan genset makanya pihak pusat kembali mengabulkan bantuan tersebut, tahun 2017 lalu genset telah diserahkan langsung bahkan pusat mengirimkan petugas untuk uji coba genset tersebut. Kita juga punya berita acara penyerahan dan uji cobanya. Jadi tidak main-main, namun yang perlu kami tekankan bantuan genset itu hanya untuk koperasi yang berbadan hukum, itu dasarnya pengusulan itu tidak bisa dimanfaatkan untuk yang lain-lain karena bisa menyalahi aturan, tetapi mati atau tidaknya koperasi tersebut itu bukan urusan kita karena itu urusan di sana, yang jelas pengusulan dulu masih aktif dan jelas,\" tegas mantan Camat Padang Jaya ini. Dengan pernyataan pihak desa tersebut, Markisman dan para kabid mengaku kecewa, karena pihak pusat tentu akan memberikan penilaian, jika banyak yang bermasalah akan menjadi patokan untuk pusat dalam mengeluarkan bantuan kembali. \"Sangat disayangkan sekali perilaku dan pernyataan mereka, karena akan merugikan mereka sendiri, coba dimanfaatkan dengan baik tentu pusat akan menilai dan jika ada bantuan tentu akan diperhitungkan kembali, jika dimanfaatkan maksimal maka bisa menambah lagi seperti mobil pendingin dan sebagainya seperti di Kecamatan Putri Hijau, mereka melaksanakan dengan baik, seharusnya kita bersyukur sekali bisa memiliki bantuan itu,\" tandasnya lagi. Apalagi menurutnya Pemda BU telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, hanya saja untuk masalah Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) itu sudah menjadi kewenangan Provinsi dimana Bupati BU telah resmi menyerahkan kepada Gubernur Bengkulu yang kala itu masih dipegang oleh Ridwan Mukti. \"Hanya saja regulasi dari provinsi yang belum keluar, jadi tidak ada masalah lagi dan kita harapkan masyarakat bisa mengerti karena Pemkab BU telah menjalankan tugas semaksimal mungkin,\" demikian Markisman. (tie)
Tags :
Kategori :

Terkait