Lagi, Pagardin Persoalkan Jalur Houling

Rabu 17-01-2018,16:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Aktivitas pertambangan batu bara (BB) PT Titan Wijaya tepatnya di KM 7 yang sebelumnya, diklaim masuk dalam wilayah Desa Pagardin Kecamatan Ulok Kupai, kembali terhenti. Ini terjadi, setelah masyarakat atau pemerintah Desa Pagardin mempersoalkan status jalan houling yang digunakan PT Titan Wijaya dengan PT Pamor Ganda. Informasi dihimpun oleh RU, sebelumnya pemerintah Desa Pagardin sempat mengeklaim bahwa lahan yang digunakan oleh PT Titan Wijaya untuk aktivitas houling atau jalan pertambangan itu merupakan tanah hak ulayat masyarakat Pagardin yang masuk dalam izin HGU PT Pamor Ganda. Sementara pada proses pembebasan hingga penggunaan jalan houling, PT Titan Wijaya dituding hanya melibatkan PT Pamor Ganda selaku pimlik izin HGU dan tidak melibatkan Pemdes Pagardin selaku pemilik wilayah. Situasi ini memancing perhatian masyarakat Desa Pagardin yang menuntut kepada dua pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan soal kontrak kerjasama dalam pemanfaatan lahan HGU PT Pamor Ganda itu hingga menjadi jalan houling BB PT Titan Wijaya. \"Pemdes Pagardin mempertanyakan status jalan houling PT Titan Wijaya yang mengunakan lahan HGU PT Pamor Ganda. Dulu sudah mempertanyakan tapi belum ada kejelasan. Hari ini (kemarin, Red) masyarakat Pagardin kembali mempertanyakan persoalan itu kepada perusahaan. Namun katanya, hari ini (kemarin, Red) masing-masing perwakilan perusahaan sudah datang ke lokasi untuk duduk bersama dengan masyarakat. Kebetulan, saya tidak bisa hadir, saya sudah kirimkan staf untuk mengikuti jalannya pertemuan tersebut,\" jelas Camat Ulok Kupai, M Abduh Sadat, M.Pd. Namun sayangnya, saat dikonfirmasi RU, managemen PT Titan Wijaya melalui Humasnya, Hengki Zulnofi, SIP, belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait persoalan yang melibatkan Pemdes Pagardin dan menyebabkan aktivitas angkutan houling BB di perusahaannya terhenti. \"Suaranya tidak jelas. Kami masih rapat,\" jelas Hengki, saat dikonfirmasi warawatan koran ini melalui sambungan ponsel pribadinya. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait