Soal Limbah BB, DLH Terjunkan Tim

Rabu 10-01-2018,16:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Dugaan pencemaran sungai oleh Batubara (BB) di aliran sungai Desa Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara (BU) oleh aktivitas tambang perusahaan PT Firman Ketahun dalam satu menejemen dengan PT Titan Wijaya, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BU akan menindaklanjuti dengan menurunkan tim. Hal ini dibenarkan oleh Kepala DLH BU, Drs H Akmaludin ketika dikonfirmasi Radar Utara, Selasa (9/1) kemarin. Disampaikan Akmal, pihaknya belum mendapatkan laporan baik dari warga desa, perangkat desa maupun dari pihak kecamatan terkait permasalahan ini. Meski demikian pihaknya akan segera mempelajari dan menurunkan tim khusus. Dimana di DLH ada bidang penegakan hukum terkait pelanggaran-pelanggaran perusahaan. \"Sejauh ini saya belum dengar laporan dari pihak manapun terkait pencemaran sungai oleh PT Firman Ketahun, namun meskipun demikian kami akan menurunkan tim, tim nanti yang akan melihat langsung dan menggali data, setelah itu nanti akan kita pelajari pelanggaran apa yang dilakukan, jika benar-benar melanggar tentu kami tidak akan tinggal diam, akan kami tindak,\" jelasnya. Dengan demikian, pihaknya berharap kepada seluruh perusahaan tambang dan perkebunan di BU agar tidak membuang limbah sembarangan serta tetap taat kepada aturan yang berlaku. \"Jangan sampai merugikan masyarakat, kalau berdampak buruk bagi masyarakat sekitar tentu sudah menjadi pelanggaran, hal inilah yang menjadi tugas kita untuk menindaklanjutinya,\" demikian Akmal. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait