Tahun Ini, 1.902 Warga Miskin Tak Dapat Rastra

Rabu 10-01-2018,16:12 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Tahun 2018 ini, penerima beras sejahtera (Rastra) mengalami pengurangan sebanyak 20.120 Kartu Penerima Manfaat (KPM). sedangkan di tahun 2017 lalu, penerima rastra mencapai 22.022 KPM. Data ini diambil dari SK Menteri Sosial Republik Indonesia (RI) nomor 140/HOK 2017 tentang penetapan jumlah KPM dan tahap penyaluran bantuan sosial sejahtera dan pangan non tunai tahun 2018 ditindaklanjuti dengan surat mensos nomor 4774/PFM/B5/12/2017. Namun, setelah diteliti melalui website khusus dan dilihat dari by name dan by addressnya, mengalami pengurangan dan menyisakan 20.120. Artinya, ada 1.902 warga BU yang tidak menerima rastra di tahun 2018 ini. Hal ini dikarenakan 1.902 KPM tersebut ada yang sudah mampu dan ada yang sudah pindah. Ini dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Ir Suharto Handayani, ketika dikonfirmasi Radar Utara langsung di ruang kerjanya, Selasa (9/1) kemarin. Disampaikan Suharto, teknis penerimaan rastra tahun ini mengalami perbedaan, jika sebelumnya harus ditebus seharga Rp 1.600 per Kgnya, saat ini sudah dihapus karena sebelumnya, pemerintah pusat menerapkan program subsidi diganti dengan Bantuan Sosial (Bansos). \"Kalau tahun-tahun sebelumnya, anggaran rastra disubsidi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, namun saat ini sudah beralih ke Bansos sehingga anggaran dari Kementerian Sosial dan ditransfer ke bulog, bulog-lah yang mempersiapkan berasnya untuk didistribusikan ke masyarakat selaku KPM,\" jelas mantan Kabag Pembangunan ini. Untuk distrubusinya, lanjut Suharto, masih menunggu pedoman Umum (Pedum) dari pusat namun, wacananya akan didistrubusikan melalui rumah pangan kita (RPK) yang akan dibentuk di setiap kecamatan dan tidak menutup kemungkinan juga di desa. Karena 1 RPK memegang 500 KPM. \"Masih menunggu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dicetak oleh Himpunan Bank Rakyat (HIMBARA), kaarena untuk mengambil rastra harus menggunakan KKS, setelah itu baru kartu akan didistribusikan oleh bank kepada para KPM, makanya para KPM harus menunggu terlebih dahulu,\" tandas Suharto. Dalam pendistribusian ini nanti, Suharto menegaskan, akan diawasi oleh petugas Koordinator Tenaga Kerja Sosial (KTKS) sejumlah 1 orang dalam 1 kabupaten yang telah menerima SK dari Kemensos RI. \"Nanti KTKS inilah yang akan bekerjasama dengan TKSK kecamatan untuk memonitoring pendistribusian rastra, hanya saja SK monitoring TKSK masih menunggu dari kementerian,\" demikian Suharto. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait