Diskop Panggil Manajemen Koperasi BMT L-RISMA

Rabu 10-01-2018,16:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Heboh kekhawatiran hilangnya miliaran uang nasabah di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) BMT L-RISMA di Putri Hijau, langsung disikapi daerah melalui Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara (BU). Diskop melayangkan surat pemanggilan manajemen koperasi yang merupakan kantor cabang pembantu dari KSP BMT L RISMA yang beralamatkan di Jalan Pahlawan Gantimulyo 37c Kecamatan Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung. Dalam penelusuran Radar Utara, KSP BMT L- RISMA ini, memberikan konfirmasi kepada Pemda BU pada Desember 2016, terkait permohonan rekomendasi pembukaan kantor cabang pembantu di wilayah Kecamatan Putri Hijau. Dalam Berita Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2016 dihadiri 23 peserta delegasi dari total 34 delegasi yang mewakili 18.860 anggota. Dalam paparan neraca keuangan per 31 Desember 2015, koperasi ini memiliki simpanan senilai Rp 2,1 miliar dengan total Aktiva sebesar Rp 1 ,1 miliar serta total Pasiva senilai Rp 1,1 miliar serta dengan total dalam neraca rugi laba, memiliki pendapatan sebesar Rp 356,2 juta, namun dengan beban yang mencapai angka Rp 310 juta. Dalam paparan yang disuguhkan untuk proyeksi kerja di 2016, koperasi ini memiliki Sisa Hasil Usaha (SHU) Tahun Berjalan senilai Rp 45,8 juta. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah BU, Drs Waluyo Midjo, MM, tidak menyangkal kalau koperasi KSP BMT L-RISMA, merupakan kantor cabang dari koperasi yang berpusat di Provinsi Lampung. Dalam kemelut yang terjadi di wilayah Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau yang dipicu oleh kekhawatiran nasabah lantaran akan keberlangsungan uang yang disimpannya, Waluyo mengaku, sudah melayangkan surat kepada manajemen koperasi yang beranggotakan 18.860 di tahun 2015 tersebut. \"Kita sudah melayangkan surat untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari manajemen koperasi,\" kata Waluyo, kemarin. Terkait dengan kegalauan yang tengah dirasakan masyarakat, terutama nasabah koperasi? Birokrat yang sudah melang melintang di beberapa penugasan eselonering itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu klarifikasi faktual atas kondisi keuangan dari manajemen koperasi yang mengajukan permohan izinnya di BU pada 23 Desember 2016 itu. \"Hasil klarifikasi nanti, sebagai acuan sikap dari pemerintah daerah tentunya. Tapi yang jelas, setiap lembaga keuangan memiliki kewajiban atas keberlangsungan uang nasabahnya,\" tukasnya. Salah satu karyawan yang menggunakan nomor seluler dalam pengurusan perizinan di daerah, Vera Setia saat dikonfirmasi, belum mau memberikan komentar banyak akan permasalahan yang terjadi di manajemen KSP BMT L-RISMA. Vera menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi langsung ke manajemen pusat di Lampung. \"Kok lewat telpon konfirmasinya, nanti saya takut salah ngomong. Kayaknya, langsung aja ke manajemen pusat di Lampung karena saya ini, cuma karyawan biasa,\" terangnya via seluler, kemarin. Konfirmasi Radar Utara ke kantor pusat koperasi KSPS BMT L-RISMA di Lampung melalui sambungan telpon yang tertera di kop surat berita acara RAT yang disertakan dalam dokumen ke Pemda BU dalam pengurusan pembukaan kantor cabang di nomor 0725 210 2345, belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali wartawan mencoba menghubungi pada Selasa (9/1) sekitar Pukul 17.34 WIB, layanan telpon menginformasikan jaringan nomor pusat koperasi ini, tengah sibuk.

  • Polisi Tunggu Laporan Nasabah
SEMENTARA ITU, Bola panas yang membelit koperasi BMT L-Risma Putri Hijau terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat khususnya, nasabah yang dirugikan. Dikonfirmasi RU, Kapolsek Putri Hijau, AKP Ahmad Musrin Muzni, SH, SIK memastikan, koperasi BMT L-Risma di Putri Hijau hanya mengantongi izin operasi dari Dinas Koperasi Kabupaten BU. Kapolsek menegaskan, dari hasil penyelidikan dan langkah koordinasi yang dilakukan kepada Polres BU, koperasi berbasis syariah ini tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Kapolsek, koperasi yang perputaran uang sudah mencapai angka miliaran ini, seharusnya terdaftar di OJK sehingga OJK dapat memberikan pengawasan terhadap kesehatan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang investasi itu. \"Kita sudah menelusuri legalitas dari izin kegiatan yang dilakukan oleh BMT. BMT hanya berbekal izin dari Dinas Koperasi,\" jelasnya. Kapolsek mengatakan, pihaknya hanya bisa memantau dan menunggu perkembangan terkait situasi yang membelit BMT ini. Pihaknya pun terbuka dan siap menerima laporan masyarakat atau nasabah yang dirugikan atas kondisi internal koperasi BMT L-Risma yang belum memberikan kejelasan tentang keberadaan uang nasabahnya itu. Ketika disingung soal jangkauan wilayah kerja koperasi BMT L-Risma, Kapolsek menerangkan bahwa nasabah BMT L-Risma berada di dua kecamatan yakni Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS). \"Sampai hari ini (kemarin, Red) kita belum menerima laporan resmi dari nasabah. Kita terus memantau dan mengamati, jika ada nasabah yang dirugikan, silahkan melapor,\" imbuh Kapolsek. Sementara, Camat Putri Hijau, Usman Wahid Siregar, SH, mengaku prihatin atas mencuatnya masalah koperasi BMT L-Risma itu. Usman mengaku, kegelisahan nasabah BMT L-Risma sudah tecium sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan Usman menilai, kegiatan koperasi yang dijalankan oleh BMT L-Risma, kurang wajar hingga menimbulkan kecemasan pihaknya. Faktanya, kecemasan itu terbukti dan seluruh nasabah BMT L-Risma resah. \"Kalau izin atau legalitas nampaknya ada di dinas koperasi. Berdasarkan hasil koordinasi yang saya lakukan dengan staf di kecamatan. Kabar, kita dari kecamatan hanya memberikan rekomendasi saja. Kami hanya bisa menyarankan, bagi nasabah yang dirugikan, segera melapor kepada pihak yang berwajib agar bisa diproses sesuai prosedur hukum,\" saran Camat. Terpisah, Kades Kota Bani, Zaidin, S.IP, juga mengatakan hal senada. Sejak awal beroperasi, desa sebatas mengetahui dan memberikan rekomendasi sesuai izin kegiatan yang sudah dikantongi dari dinas terkait. Soal gejolak nasabah BMT L-Risma, Zaidin mengaku terkejut dan tidak menyangka jika koperasi yang sudah berdiri selama 4 tahun itu, melakukan tindakan yang dapat merugikan nasabahnya. \"Kami dari desa, sempat didatangi oleh karyawannya untuk pamit dan meminta rekomendasi,\" ujar Kades. (bep/sig)
Tags :
Kategori :

Terkait