AIR NAPAL RU - Pelaksanaan pembangunan menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang bakal dilakukan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Kabupaten Bengkulu Utara dan sekitarnya sudah memasuki tahap penentuan titik lokasi tapak menara. Hanya saja, hingga saat ini belum ada proses ganti rugi lahan warga yang dilakukan. Camat Air Napal, Aminul Hadi, S.Sos melalui Sekcam, Ramdani Halian, SH tidak menampik hal itu. Dirinya juga menyampaikan berdasarkan pemantauan yang pihaknya lakukan, perencanaan pembangunan sutet ini sudah melakukan penentuan tapak menara sutet ini di wilayah kerjanya. \"Sepengetahuan kami memang belum ada ganti ruginya. Namun titiknya di mana saja itu sudah rampung disurvey oleh tenaga teknis dari pihak PLN,\" ujarnya. Menurutnya, pelaksana pembangunan ini masih melakukan peninjauan jalur sutet untuk menghitung jumlah tanam tumbuh masyarakat yang nantinya akan dilakukan ganti rugi. \"Perencanaan pihak PLN, setelah penentuan tapak baru akan beralih pada jalur, sebelum dilakukan sosialisasi dan mediasi untuk penentuan jumlah besaran ganti ruginya berapa. Dalam kegiatan tersebut, semua pihak juga akan dilibatkan,\" bebernya. Ditanyai soal jumlah tapak menara yang akan berdiri di wilayah kerjanya dan estimasi angka ganti rugi tersebut. Sekcam untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan secara pasti. \"Kalau jumlahnya menara sutet ada berapa titik di Kecamatan Air Napal yang akan dibangun, saya lupa. Namun untuk besaran ganti rugi kita tunggu hasil keputusan pihak PLN saja. Yang pastinya hingga saat ini tidak ada persoalan di tengah masyarakat atas perencanaan tersebut,\" tandasnya. (sfa)
Bangun Sutet, PLN Sudah Tentukan Tapak Menara
Selasa 09-01-2018,16:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :