ARGA MAKAMUR - Pemeriksaan dugaan masalah dalam pengadaan lahan kas desa di Desa Sukarami Kecamatan Air Padang, terus ditelusuri oleh penyidik di Inspektorat Daerah Bengkulu Utara (IPDA BU). Dalam pemeriksaan yang kabarnya sempat diusut di tahun 2017 itu, inspektorat mendalami dugaan mark up pembelian lahan seluas 1,5 hektar melalui dana desa Tahun Anggaran (TA) 2016 itu. Dikonfirmasi, Inspektur Inspektorat Daerah BU, Dullah, SE, kepada RU mengaku, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap kegiatan anggaran di Desa Sukarami Kecamatan Air Padang itu, masih berlanjut. Namun begitu, Dullah belum memberikan penegasan akan poin pemeriksaan yang tengah dilakukan. \"Masih lanjut. Ya intinya, pemeriksaan yang kita lakukan terkiat dengan kegiatan anggaran dana desa di TA 2016 di desa itu,\" kata Dullah. Disinggung tentang dugaan tumpang tindih anggaran dalam pengadaan lahan yang kabarnya seluas 1,5 hektar? Dullah hanya menerangkan kalau pemeriksaan yang dilakukan belum mengarah ke arah itu. Tapi, lanjut Dullah, pemeriksaan lebih kepada apakah pembayaran pengadaan lahan itu, benar-benar sesuai dengan nilai aset yang dibeli oleh desa atau lebih tegasnya, potensi dugaan mark up anggaran dalam pembeliannya. \"Masih proses dan semuanya kegiatan anggarannya, kita cermati,\" Dullah memungkas. (bep)
IPDA Dalami Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan
Selasa 09-01-2018,15:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :