Panwascam Harus Jalani Tes Kejiwaan

Sabtu 06-01-2018,12:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Ancaman Pergantian Antar Waktu (PAW) masih mengancam jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bengkulu Utara (BU). Ini karena hasil tes kejiwaan yang harus dilakoni oleh 57 personel panwascam, belum seluruhnya keluar dari Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu. Ketua Panwaslu BU, Hj Titin Sumarni, SH, saat dibincangi tentang hasil tes kejiwaan, membenarkan kalau belum seluruh jajarannya, belum dilansir seluruhnya. Namun begitu, sudah ada panwascam yang sudah menyerahkan hasil tes kejiwaannya dengan hasil yang masih direkomendasikan. \"Belum seluruhnya. Tapi beberapa panwascam yang sudah mendapatkan hasil tes kejiwaannya, sudah diserahkan ke kabupaten,\" tutur Titin, kemarin. Titin membenarkan, kalau salah satu syarat untuk menjadi personel panwascam termasuk juga panwaslu, harus lolos tes kejiwaan. Dengan kata lain, lanjut Titin, hasil dari tes kejiwaan itu, menegaskan seseorang memiliki kelayakan atau tidak, secara psikis sebagai perangkat pengawas pemilu. \"Jadi seluruh panwascam harus melalui dan mendapatkan rekomendasi layak dari RSJKO. Kalau tidak lolos dalam tes kejiwaan, maka akan dilakukan PAW,\" tegas Titin. Namun begitu, dalam praktiknya tes kejiwaan memang tidak bisa dilakukan cepat. Ini karena pelaksanaannya juga diikuti oleh seluruh kabuapten di Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di tempat yang sama pula. \"Makanya hasilnya tidak serentak,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait