Ternak Liar Ancam Pengendara

Jumat 05-01-2018,18:16 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TAP RU - Keberadaan puluhan hewan ternak masyarakat yang sering kali dilepas dan turun kejalan kembali menjadi keluhan sejumlah pengendara. Sebab, kondisi itu tidak bisa dipungkiri selain menganggu kondisi lalu lintas (lalin), juga memberikan ancaman keselamatan para pengendara. Salah satunya situasi pada jalur utama antar kabupaten antara Kota Arga Makmur-Kota Bengkulu tepatnya pada wilayah Desa Sawang Lebar Ilir, Kecamatan Tanjung Agung Palik dan sekitarnya. Yonas, salah seorang warga Desa Rama Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur mengaku harus menanggung kerugian akibat kendaraan roda dua yang ia kendarai terjatuh setelah menghindari segerombolan hewan ternak berkaki empat (Kerbau dan Sapi) pada jalan lintas tengah tersebut. \"Selain saya teman-teman saya juga pernah mengalami hal yang sama. Kami berharap keberadaan hewan ternak seperti itu tidak diliarkan lagi, sebelum banyak korban lagi yang celaka akibat keberadaan hewan ternak tersebut,\" ujarnya. Sementara itu, Kepala Desa Sawang Lebar Ilir, Zurbaini ketika dikonfirmasi RU, Kamis (4/12) kemarin. Tidak menampik kondisi banyaknya hewan ternak liar pada wilayah desanya. Namun begitu, ia berdalih sudah memberikan peringatan dan ibauan kepada masyarakat untuk tidak melepaskan hewan ternaknya masing-masing. \"Sebenarnya kondisi tersebut sudah kita sampaikan kepada seluruh warga,\" ujarnya. Disinggung soal keberadaan Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur tetang hewan ternak ia juga mengaku Perda tersebut telah ada. Hanya saja belum sempurna. \"Kalau hewan ternak masuk dan makan ke kebun masyrakat lain memang aturannya tegas, pemilik ternak terkena denda. Namun soal hewan ternak yang ke jalan seperti ini belum ada konsekuensinya yang jelas bagaimana. Makanya akan kita godok lagi aturan tersebut di tahun 2018 ini agar bisa kembali melakukan penertibaan para pemiliki ternak,\" pungkasnya. Sementara itu, Camat TAP, Nirwan Tomeri, SH berharap dalam penegakan Perdes hewan ternak seperti ini harus diterapkan oleh seluruh desa. \"Seluruh desa wajib melaksanakan aturan tersebut. Sebab, bukan hanya dapat mengancam para pengendara. Namun banyak dampak yang ditibulkan dengan diliarkannya hewan ternak seperti ini, baik dampak yang diterima oleh pemilik ternak, tetangga dan masyarakat umum,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait