BENGKULU RU - Banyaknya proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2017 yang belum selesai, dan masih tampak terlihat dikerjakan pada tahun anggaran 2018 benar-benar menyita perhatian Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Terbukti, Komisi III DPRD meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi bersikap tegas terhadap rekanan. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM menyesalkan, lambannya penyelesaian sejumlah proyek yang sudah menjadi tanggungjawab masing-masing rekanan. \"Meskipun terlambat selesai, mau tidak mau rekanan harus tetap mengerjakan proyek itu hingga selesai. Tidak bisa ditawar-tawar lagi,\" sesal Jonaidi. Meskipun demikian, lanjut Jonaidi, Dinas PUPR dalam hal ini juga harus tegas terhadap rekanan yang lamban menyelesaikan proyek itu. \"Kalau memang keterlambatan itu murni kesalahan rekanan, ya harus diberikan sanksi tegas. Tak ada salahnya rekanan yang seperti itu diblacklist saja dan tidak diikutkan menjadi peserta lelang tahun ini,\" tegasnya, Kamis (4/1). Di sisi lain, Jonaidi memastikan, untuk proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2018 pengawasan tetap diberikan pihaknya semakmsimal mungkin. \"Karena kita tidak ingin lagi, proyek pembangunan fisil di Kabupaten/Kota dalam Provinsi Bengkulu pada tahun ini mengalami nasib serupa seperti tahun 2017 lalu,\" kata Politisi Gerindra ini. Terlebih, sambungnya, alokasi anggaran tahun 2018 untuk kegiatan fisik berupa pembangunan infrastruktur berkisar diangka Rp 600 Miliar lebih. \"Kita mengingatkan jangan lagi menjadi SILPA. Makanya sejak saat ini nanti kita kembali turun dalam melakukan pengawasan, sehingga realisasi APBD benar-benar terealisasi sesuai kepentingan rakyat,\" tandasnya. (tux)
Dinas PUPR Diminta Tegas Terhadap Rekanan
Jumat 05-01-2018,18:02 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :