Dukcapil BU Terima 8 Ribu Blanko e-KTP

Jumat 05-01-2018,12:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Warga Pemegang Suket Bisa Langsung Cetak
ARGA MAKMUR RU - Ini informasi resmi bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara (BU), bagi warga yang memegang surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP Asli, agar segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Karena saat ini, dinas Dukcapil BU sudah menerima blanko sejumlah kurang lebih 8 ribu untuk pencetakan e KTP. Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil BU, Juhirjo SH kepada Radar Utara di ruang kerjanya, Kamis (4/1). Dikatakan Juhirjo, pihaknya sudah menerima blanko secara langsung dari pihak pusat, sehingga pelayanan percetakan e KTP sudah bisa dilanjutkan, karea selama ini blanko e KTP sangat minim. \"Makanya kita sampaikan kepada masyarakat yang sudah rekam atau sudah memiliki kartu suket namun belum cetak e KTP silahkan temui petugas kami untuk mengambil fisik e-KTP, jangan terlalu lama, termasuk bagi masyarakat yang jauh seperti dari Putri Hijau dan Napal putih juga demikian,\" jelasnya. Selain itu, Juhirjo juga mengingatkan kepada masyarakat, apabila tidak punya e KTP atau suket maka masyarakat bisa diblack list atau tidak boleh menerima bantuan apapun baik dari Pemerintah Daerah, Provinsi maupun pusat. \"Seperti bantuan bedah rumah, PKH dan yang lainnya, kemudian juga tidak boleh bepergian jauh, karena tidak bisa berurusan dengan bank serta tidak bisa ikut mencoblos pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang, ingat cetak e KTP itu tidak lama, butuh waktu 5 menit sudah selesai, terkecuali jika memang antrian sedang panjang sehingga butuh waktu dan masyarakat harus lebih bersabar,\" demikian Juhirjo. (tie)
Tags :
Kategori :

Terkait