Satu Parpol Terancam Gagal Ikut Pemilu

Jumat 05-01-2018,12:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik oleh KPU Bengkulu Utara (BU) terhadap 2 parpol yakni Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mendapati hasil 1 parpol dinyatakan belum bisa lolos dan harus melakukan perbaikan. Divisi Hukum KPU BU, Rama Diandri, S.I.Kom, mengatakan belum lolosnya 1 parpol itu dikarenakan dalam sampel keanggotaan yang diverifikasi faktual (vertual) oleh pihaknya, parpol tersebut tidak mencukupi ambang batas minimal yang ditegaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan verifikasi parpol. \"KPU masih memberikan waktu perbaikan mulai 7 hingga 20 Januari 2018,\" kata Rama Diandri, kemarin. Dalam proses vertual keanggotaan dan kepengurusan parpol tingkat kabupaten, Andre, sapa akrabnya, hanya berfokus pada parpol anyar yang belum mengikuti pemilu 2014 lalu. Sedangkan parpol lama, sebagaimana petunjuk vertual KPU, tidak perlu dilakukan kecuali partai-partai yang berada di Daerah Otonomi Baru (DOB). \"Dan saat ini pun kita masih melakukan verifikasi juga terhadap 2 partai yang mendapatkan rekomendasi Bawaslu yakni Partai Garuda dan Berkarya dan tengah dalam proses,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait