Tak Selesai di 2017, Kejari Hutang 2 Kasus Korupsi

Kamis 04-01-2018,15:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Meskipun tahun 2017 telah berakhir, ternyata Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong masih menyisakan hutang 2 kasus dugaan korupsi yang ternyata tidak tuntas dilakukan pada tahun 2017 lalu. Meski demikian, 2 kasus dugaan korupsi yang tak lain adalah dugaan pemotongan honor pengawas UN di Dikbud Lebong serta dugaan korupsi dana desa di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis ini, saat ini dalam status penyidikan (DIK) Kejari Lebong. Kajari Lebong, Prihatin, SH, MH melalui Kasi Pidsus Fery Junaidi, SH kemarin mengatakan bahwa sepanjang tahun 2017 pihaknya menangani sebanyak 4 kasus dugaan korupsi. 2 diantaranya saat ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Dua kasus ini adalah kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Pelabai Kecamatan Pelabai dengan terdakwa EJ sebagai mantan Kades, dan dugaan korupsi dana desa di Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis dengan terdakwa So dan Si berstatus sebagai Pjs kades dan mantan kades. \"Selanjutnya di akhir Desember 2017 lalu kita menangani 2 perkara dugaan korupsi yakni dugaan pemotongan honor pengawas UN di Dinas Dikbud Lebong serta dugaan korupsi DD Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis,\" ungkapnya. Diakunya, saat ditangani pada Desember 2017 lalu kedua perkara dugaan korupsi ini masih berstatus penyelidikan, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya kedua perkara inipun ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Sayangnya, meski sudah dalam proses penyidikan, namun saat ini kedua kasus dugaan korupsi tersebut belum diketahui para tersangka yang bertanggung jawab. \"Memang belum ada penetapan tersangka atas kedua perkara tadi, namun statusnya sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan (DIK),\" ujarnya. Fery sendiri berjanji akan menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan aturan berlaku. Termasuk juga melakukan penetapan tersangka dari kedua perkara dugaan korupsi itu. \"Tetap kita proses hingga tuntas. Pihak-pihak yang terlibat pun nanti akan kita ungkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,\" janjinya. (eak)

Tags :
Kategori :

Terkait