Perbup DD Segera Terbit

Kamis 04-01-2018,14:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Hingga saat ini daerah belum mengeluarkan instrumen berupa peraturan bupati (perbup) yang akan menjadi salah satu dasar, bagi desa dalam menyusun rencana kerja anggaran yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran (TA) 2018. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Utara (BU), Ir Budi Sampurno melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Sugeng Prayitno, S.Pd, menerangkan saat ini pihaknya tengah menyusun rancangan perbup dana desa tersebut. Secara umum, Sugeng mengatakan, tidak ada perubahan yang signifikan dalam perbup yang akan menjadi acuan penyusunan rancangan APBDes 2018. \"Saat ini tengah disusun dan ditargetkan untuk bisa rampung di bulan ini,\" kata Sugeng, kemarin. Sugeng tidak menyangkal, kalau perbup dana desa itu merupakan salah satu yang ditunggu desa saat ini. Hanya saja, Sugeng menerangkan penyusunan perbup tersebut tidak bisa asal jadi. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kerap muncul regulasi anyar yang mengharuskan penyusuaian data dan acuan yang dipapar dalam rancangan perbup. Tentang harga satuan daerah, mantan Sekcam Arga Makmur ini pun menerangkan, kalau pihaknya masih tengah menyesuaikan dengan lansiran pedoman umum yang diterbitkan daerah. \"Itu perlu dicermati juga, jangan sampai nanti acuannya salah dan mempengaruhi kadar dasar hukum yang dibuat,\" terangnya. Lebih jauh, Sugeng juga menegaskan akan terjadi pergeseran angka terkait besaran siltap yang akan diterima oleh perangkat desa. Hanya saja, lanjut dia, daerah sudah mengupayakan semaksimal mungkin, terkait besaran anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang diploting dalam APBD 2018 senilai Rp 52 miliar serta nilai Dana Desa (DD) sebesar Rp 146 miliar. \"Perhitungannya selain dari sisi besaran anggaran total (ADD,DD dan BHPR,red). Besaran dana desa dipengaruhi dengan jumlah penduduk dan luas wilayah dan itu harus dihitung satu persatu dari total 215 desa definitif yang ada di daerah,\" pungkas Sugeng. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait