21.200 Warga Bengkulu Utara Miskin

Kamis 04-01-2018,14:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Ambil Rastra Tanpa Uang Tebusan
ARGA MAKMUR RU - Praktis penerima program sosial di Bengkulu Utara (BU) tahun 2018 meningkat. Ini berdasarkan kajian dari kuota penerima Program Keluarga Harapan (PKH) daerah ini yang ditambah pusat sebanyak 13 ribu orang. Sementara, data penerima PKH sebelumya berjumlah 8.200-an jiwa. Dari jumlah tersebut, data penerima program warga miskin, bertambah dikisaran angka 21 ribu jiwa lebih. Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Ir Suharto Handayani, menegaskan penambahan data tersebut merupakan kuota yang tengah dimanfaatkan maksimal oleh daerah. Menurutnya, data tersebut bisa dimanfaatkan untuk memberikan daya dukung pemerintah, kepada masyarakat berekonomi lemah. \"Namun begitu, kuota tersebut tidak otomatis diberlakukan. Masih akan melalui verifikasi faktual (vertual) data, dari hasil cacah oleh petugas kemensos yang diserahkan lagi ke pusat untuk divalidasi,\" kata Suharto, kemarin. Proses yang tengah berlangsung saat ini, lanjut dia, pusat tengah memverifikasi data yang sudah disuguhkan daerah dari hasil vertual data. Mengapa dilakukan vertual? Suharto menerangkan, pergerakan data karena dinamika sosial dan ekonomi, bisa saja memberikan pengaruh atas hasil sensus pembaharuan basis data oleh lembaga berkompeten. \"Makanya masih diverifikasi lagi, sehingga data yang dihasilkan benar-benar mendekati valid,\" tegasnya. Disinggung resertifikasi 8.200-an data PKH lama? insinyur jebolan Universitas Indonesia (UI) ini mengaku saat ini prosesnya tengah berjalan melalui petugas pendamping. Tentang besaran bantuan program, Suharto membenarkan besarannya mencapai Rp 1,8 juta pertahun yang bisa bertambah lagi, jika dalam sebuah keluarga terdapat ibu hamil dan lansia dengan bantuan program sebesar Rp 2 juta. \"Saat ini masih dalam proses. Karena data ini akan menjadi acuan, dalam penyaluran di tahun ini,\" tukasnya.
  • Ambil Rastra Tanpa Uang Tebusan
SEMENTARA ITU, informasi terbaru untuk seluruh masyarakat miskin Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di tahun 2018 ini pemerintah pusat melalui Kementerian sosial (Kemensos) memberikan kebijakan baru dalam penerimaan beras sejahtera (rastra) atau yang lebih dikenal Raskin. Jika tahun-tahun sebelumnya, penerima rastra harus menebus beras ke kelurahan atau desa. Namun saat ini, masyarakat selaku KPM bisa mengambil beras tanpa harus memberikan uang tebusan. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Ir. Suharto Handayani, ketika dikonfirmasi Radar Utara diruang kerjanya Rabu (3/1) kemarin. Disampaikan Suharto, meskipun sudah mendapatkan informasi tersebut, namun pihaknya tetap masih menunggu turunnya SK resmi dari Kemensos baik itu teknisnya serta kuota yang diperoleh BU di tahun 2018 ini. \"Kita masih menunggu SK resmi dari Kementerian. Apalagi pak Sekkab juga akan berangkat ke kementerian untuk membahas kebijakan baru ini, setelah itu kita baru mendapatkan data pasti dan lengkapnya,\" jelas mantan pejabat Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) BU ini. Selain itu, lelaki yang juga pernah menjabat sebagai Kabag pembangunan Setdakab BU ini juga menyampaikan, ketika sudah mendapatkan informasi resmi tentunya akan digelar sosialisasi sehingga masyarakat lebih mengetahui secara jelas. \"Tentunya ini menguntungkan masyarakat kita, selama ini harus menebus rastra dengan uang kurang lebih Rp 1.600 per kilogramnya, tetapi kebijakan baru ini justru dibebaskan dari uang tebusan. Kita sangat mendukung sekali demi kepuasan masyarakat kita yang memang layak menerima program tersebut,\" demikian Suharto. (bep/tie)
Tags :
Kategori :

Terkait