FKKD Desak Kejelasan Perekrutan Linmas

Rabu 03-01-2018,18:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GIRI MULYA RU - Munculnya regulasi daerah terkait penghapusan anggaran untuk para anggota linmas, diharapkan kembali dievaluasi. Hal ini berkaitan dengan tugas dan fungsi linmas, yang berkaitan dengan keamanan disetiap desa binaan. Demikian diharapkan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Giri Mulya, Maryono. Dikatakannya, kalau pihaknya menilai ketiadaan anggaran untuk para anggota linmas bakal menjadi permasalahan anyar disetiap desa nantinya. \"Jika memang daerah tidak mengakomoodir hak bagi setiap anggota linmas, tentu jajaran pemerintah desa pasti menyanggupi untuk dialokasikan melalui Dana Desa,\" ujarnya. Ditambahkannya, karena terbentur aturan, pemerintah desa juga tidak memiliki kuasa untuk mengakomodir honor linmas yang semestinya setara dengan lembaga lainnya ditingkat desa. \"Kita pun sangat berharap ada peraturan baru yang berkaitan dengan honor linmas. Jadi kalau tidak ada anggaran dari pemerintah, tentu desa pun sanggup tetapi harus ada legalitas yang jelas,\" pintanya. Selama ini, kata Maryono keberadaan anggota linmas memiliki peran andil di desa. Selain bersentuhan terhadap kondusifitas, linmas juga aktif dalam setiap acara yang digelar di desa. \"Kalau sekarang, paling diakomodir melalui setiap kegiatan. Lain dengan lembaga RT, yang memang sudah ada anggaran untuk pembayaran honor melalui dana desa itu. Dan anggaran honor lembaga RT juga tidak sebanding dengan tugas dan fungsi mereka,\" katanya. Lebih jauh disampaikan Maryono, jika memang tidak ada regulasi anyar terkait status linmas. Serta tidsk diperbolehkannya penganggaran melalui dana desa, alangkah baiknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait membekukan secara formal, seperti saat diberlakukan perekrutan. \"Untuk mengakomoodir kebutuhan linmas seperti seragam saja, kami tidak berani menganggarkan. Namun setidaknya ada kebijakan dari setiap tugas yang diamanahkan kepada para anggota linmas. Yang jelas, kami berharap ada aturan baru yang mempertegas soal hak dari setiap anggota linmas,\" harapnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait