Dispendik Usulkan Kenaikan Gaji GBD BU

Rabu 20-12-2017,13:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Sebanyak 866 Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), diusulkan untuk mendapatkan kenaikan gaji. Saat ini, gaji GBD berkisar antara Rp 500 ribu untuk tahap ke II dan Rp 800 ribu untuk GBD tahap ke I, maka diupayakan kenaikan sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan. Hanya saja, belum diketahui apakah diakomodir atau belum. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) BU melalui Kabid Perencanaan Dispendik BU, Katwanto, S.Pd ketika dikonfirmasi Radar Utara di ruang kerjanya, Selasa (19/12) kemarin. Disampaikan Katwanto, pihaknya mengaku pengusulan dilaksanakan setiap tahun karena Dispendik menurutnya, berada pada posisi mengusulkan saja sedangkan untuk diakomodir tetap akan dilihat dari kesanggupan anggaran. \"Yang jelas kita usulkan, kita berharap bisa diakomodir namun kembali lagi kepada penentu kebijakan. Jika belum bisa diakomodir maka tahun berikutnya kembali akan kita usulkan,\" jelas lelaki berdarah Jawa ini. Disinggung terkait gaji saat ini, Katwanto mengaku, sudah dibayar tepat wkatu setiap bulannya. Namun untuk Bulan Desember ini, belum dibayarkan karena masih bulan berjalan. \"Insya Allah, untuk Bulan Desember ini akan kita bayarkan dalam waktu dekat ini. Jika kita terlambat membayar biasanya ada sedikit kendala, misalnya kelengkapan berkas dan sebagainya dan itu bisa dimaklumi, yang jelas hak mereka akan kita berikan, karena kita tidak pernah mau menghambat hak orang lain, apalagi Dispendik ini posisinya hanya memfasilitasi saja,\" tegasnya. Katwanto mengatakan, meski nantinya belum bisa diakomodir, pihaknya berharap agar GBD BU bisa bertugas semaksimal mungkin karena menjadi kewajiban dari GBD di BU untuk mengajar dan memberi pendidikan kepada anak-anak. \"Yang jelas hak akan kita berikan, kenaikan gaji kita usulkan, bekerjalah dengan maksimal sesuai dengan tupoksi masing-masing,\" demikian Katwanto. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait