ARGA MAKMUR RU - Pengutusan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung di SMK 12 Bengkulu Utara (BU) di Kecamatan Lais, masih menunggu rampungnya pemeriksaan yang tengah digeber oleh Inspektorat Daerah. Dalam kolaborasi pemeriksaan ini, jaksa tengah menunggu hasil pengadaan material hingga proses belanja anggaran yang dilakukan oleh panitia pelaksana, dalam proyek swakelola senilai Rp 2,6 miliar tersebut. Teranyar, penyidik inspektorat menemukan dugaan kerugian negara yang mencapai angka ratusan juta. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, Fatkhuri, SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi, SH menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu penuntasan pemeriksaan yang dikerjasamakan dengan inspektorat daerah. Proses ini, lanjut Dodi, diserahkan sepenuhnya kepada auditor yang ada di instansi pemeriksa internal pemda tersebut. \"Kita masih menunggu. Karena pemeriksaannya dikerjasamakan dengan inspektorat,\" kata Dodi, di Kantor Kejari Arga Makmur, kemarin. Dodi sebelumnya menjelaskan, pemeriksaan administrasi dalam proyek swakelola tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya. Dari pemeriksaan itu, Dodi membenarkan akan kelengkapan administrasi belanja anggaran. Hanya saja, lanjut dia lagi, pemeriksaan masih dikembangkan dengan proses pelengkapan administrasi penggunaan anggaran yang dananya ditransfer dari kementerian langsung ke rekening panitia tersebut. \"Jadi prosesnya pun harus dicek, sudah benar atau belum. Dan kita bekerjasama dengan inspektorat dalam pemeriksaan ini,\" tukasnya. (bep)
Pengusutan Dugaan Korupsi SMK, Tunggu Inspektorat
Rabu 20-12-2017,13:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :