ARGA MAKMUR RU - Penyidikan kasus pembunuhan sadis disertai pemerkosaan yang dilakukan oleh, RA (18) warga Kota Agung Kecamatan Air Besi, dengan korban Laura, bocah 9 tahun, bakal menemui babak akhir. Polisi dijadwalkan akan menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis di rumah kakek pelaku yang diawali dengan perkosaan tersebut. Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, tidak menyangkal rencana rekonstruksi yang dijadwal hari ini. Kasat menerangkan, rekonstruksi merupakan tahapan penyidikan yang akan dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan sesuai dengan petunjuk jaksa. \"Besok kita akan menggelar rekonstruksinya,\" papar Jufri saat dihubungi RU, kemarin. Namun begitu, pelaksanaan rekonstruksi tidak digelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ini pertimbangan keamanan khususnya bagi pelaku yang bisa saja memantik amuk massa atas aksi pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku terhadap bocah yang dihabisi nyawanya di kamar mandi usai diperkosa tersebut. \"Kita menggelar rekonstruksi pembunuhanya Mapolres BU karena pertimbangan keamanan,\" ungkapnya, kemarin. Untuk saat ini, penyidikan pembunuhan disertai pemerkosaan itu dipastikan menjerat pasal berlapis yang bakal dihadapi pelaku dalam persidangan nanti. Ancaman penjara 12 tahun dalam aksi pembunuhan serta ancaman hukuman maksimal 15 tahun dalam aksi asusila terhadap anak bakal mengancam pelaku, bakal berlama-lama di dalam penjara. \"Saat ini kita tengah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan,\" tukasnya. (bep)
Hari Ini, Rekonstruksi Pembunuhan Laura
Rabu 20-12-2017,13:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :