BKPSDM Deadline Penyerahan Berkas TPP

Selasa 19-12-2017,15:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Maksimal Hingga 21 Desember
ARGA MAKMUR RU - Hingga saat ini, penyerahan berkas untuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), belum maksimal. Buktinya, sesuai dengan data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, baru 36 OPD yang menyerahkan berkas TPP tersebut. Artinya, masih ada sekitar 15 OPD yang belum menyerahkan berkas ke BKPSDM BU hingga berdampak, data belum bisa diproses. Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten BU, Drs Setyo Budi Raharjo, MM, ketika dikonfirmasi Radar Utara, Senin (18/12) kemarin. Disampaikan Budi, pemberkasan ini untuk pembayaran TPP Bulan Desember sedangkan untuk Bulan September, Oktober dan November, telah lunas secara menyeluruh. \"Untuk tahap I 3 bulan telah selesai, selanjutnya untuk TPP tahap II belum disampaikan maka kita minta kepada seluruh dinas, badan, kantor dan kecamatan dalam lingkup Kabupaten BU untuk segera menyampaikan berkas permintaan pencairan TPP tahap II ke BKPSD sesegera mungkin,\" jelasnya. Untuk mempercepat proses, Budi mengharapkan agar seluruh OPD yang belum menyerahkan untuk segera dengan deadline sampai dengan tanggal (21/12). \"Serahkanlah berkas permintaan pencairan tersebut dan setelah itu baru akan diproses di BPKAD, saat ini baru ada 36 OPD yang baru menyerahkan, jangan sampai terlambat sehingga tidak bisa diproses,\" demikian Budi. (tie)
Tags :
Kategori :

Terkait