PUTRI HIJAU RU - Puluhan botol miras berhasil di amankan jajaran kepolisian Polsek Putri Hijau dari sejumlah tangan pedagang. Puluhan botol miras yang berhasil diamankan dan disita oleh aparat kepolisian tersebut meliputi miras jenis tuak, Newport, anggur merah, Mension dan Bir. Penyitaan dilakukan setelah aparat kepolisian Putri Hijau yang dipimpin langsung Kapolsek Putri Hijau, AKP. Ahmad Musrin Muzni, SH, S. Ik, melakukan operasi terhadap warung manisan atau kedai penjual minuman ber-alkoho pada Jumat (1/12) kemarin. \"Saat kita lakukan penyitaan, tak ada perlawanan dari pedagang pemilik miras tersebut. Dan puluhan botol miras yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Polsek Putri Hijau untuk dijadikan sebagai barang bukti (BB) dan selanjutnya akan di musnahkan melalui Polres BU,\" ujar Kapolres BU AKBP. Ariefaldi Warganegara, MH, S.Ik melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP. Ahmad Musrin Muzni, SH, S. Ik. Dikatakannya, penyitaan terhadap puluhan botol miras tersebut dalam rangka operasi Pekat Nala II 2017 yang sebelumnya sudah menjadi agenda khusus bagi pihak kepolisian jajaran Polres BU. Sehingga aparat kepolisian langsung bergerak untuk menyisiri tempat-tempat yang disinyalir menjadi pusat penjualan minuman beralkohol dan melakukan penyitaan. \"Operasi Pekat yang kita lakukan, sejauh ini berjalan lancar tanpa diwarnai perlawanan apapun dari sejumlah pedagang. Dan ini dalam rangka membasmi penyakit masyarakat atau Pekat. Iya tentu, kegiatan serupa akan terus kami lakukan untuk menjaga wilayah hukum kita tetap kondusif. Selanjutnya Barang Bukti (BB) berupa miras yang kami dapatkan akan kita serahkan ke Polres BU untuk di musnahkan,\" pungkasnya. (sig)
Polsek Putri Hijau Sita Puluhan Botol Miras
Sabtu 02-12-2017,11:34 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :