Lintas Sektor Bahas Peruntukan CSR

Kamis 30-11-2017,15:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Ancang-ancang pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), tengah dipersiapkan oleh daerah. Pasalnya, pengelolaan dana 3 persen dari laba bersih seluruh perusahaan, bakal berlaku efektif 2018 mendatang. Sekretaris Forum Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Bengkulu Utara (BU), Dr Sahat M Situmorang AP, MM menjelaskan, tahapan yang dilakukan masih dalam proses mapping awal dari beberapa sektor yang ada di daerah. \"Makanya, kita membahas bersama lintas sektor beberapa waktu lalu. Seperti pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya,\" kata pria yang sempat menduduki kursi Asisten III Setdakab BU itu, kemarin. Dijelaskan Sahat, kerja TJSLP yang perdanya sudah disahkan di tahun ini, tidak hanya berfokus pada infrastruktur saja. Pengelolaan dana CSR, lanjut dia, akan meliputi bidang-bidang lain yang ada dengan harapan, beberapa program yang tak terakomodir oleh APBD karena keterbatasan anggaran, bisa direalisasikan oleh pengelolaan dana CSR. \"Makanya kerjanya pun akan menunggu kepastian dalam rencana kerja anggaran di APBD,\" jelasnya. Lebih jauh, doktor jebolan Universitas Bengkulu ini menjelaskan, teknis pelaksanaan kerja forum TJSLP nantinya, tetap akan mengikuti tahapan-tahapan di tingkat bawah (Musrenbangdes), Musrenbangcam hingga Musrenbangkab. Tahapan ini, kata Sahat, akan menjadi rel dan acuan kerja implementasi dana CSR untuk pembangunan daerah. \"Teknis pelaksanaannya bisa langsung oleh perusahaan atau penunjukkan rekanan,\" pungkas ASN yang mengawali kariernya di Kecamatan Putri Hijau itu. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait