DD/ADD Lubuk Tanjung Terancam Dibekukan

Rabu 29-11-2017,14:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR NAPAL RU - Penyerapan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap kedua tahun 2017 ini terancam dibekukan. Hal ini terjadi lantaran, pasca ditetapkannya Kepala Desa aktif sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2015/2016. Kini belum ada penetapan Pejabat Sementara (Pjs) sebagi Kepala Desa Lubuk Tanjung untuk mengisi kekosongan jabatan kades sebagai Kuasa Pengguna Anggaran selanjutnya. Camat Air Napal, Aminul Hadi, S.Sos ketika di konfirmasi RU mengatakan, untuk sementara ini sembari menunggu hasil keputusan dari pemerintah daerah. Roda pemerintahan desa telah dibackup oleh salah satu pegawai Pemerintah Kecamatan Air Napal sebagai Pelaksana Harian (PLH) kepala desa Lubuk Tanjung. Mantan camat Hulu Palik ini, juga memastikan proses pembangunan pada seluruh perencanaan di serapan anggaran tahap pertama lalu, saat ini sudh berjalan seluruhnya. \"Untuk seluruh pembangunan baik itu fisik maupun pemberdayaan sudah berjalan seluruhnya sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDes di tahap pertama,\" ungkapnya. Hanya saja, dirinya juga tidak bisa pungkiri dalam pengajuan penyerapan tahap kedua yang sebelumnya dirinya minta agar Desa bisa mengajukan usulan penyerapannya dalam waktu dekat ini, harus menunggu adanya peningkatan setatus dari posisi Plh menjadi PJS. Sebab, dalam hal ini kedudukaan Plh bukan merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). \"Makanya saya dalam hal ini meminta pihak BPD agar segera mengambil sikap selaku legislator di desa. Kami dalam hal ini juga sangat berharap pemerintah daerah dapat segera menunjuk Pjs Kades untuk Desa Lubuk Tanjung ini. Sebab, jika tidak maka penyerapan dana di tahap kedua tidak bisa dilakukan,\" ujarnya. Sementara itu, Plh Kepala Desa Lubuk Tanjung, Suaidi, S.Ap memastikan serapan dana di tahap pertama ini, bakal bisa segera direalisasikan dalam seluruh item perencanaan dalam dua minggu kedepan ini. \"Semua perencanaan pembangunan sudah kami jalankan, baik itu pembangunan fisik maupun pmberdayaan,\" pungkasnya. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait