Soal Tuntutan ke PT SM, Camat Pastikan Tak Ada Aksi

Rabu 29-11-2017,14:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR NAPAL RU - Camat Air Napal, Aminul Hadi, S.Sos memastikan dalam pengajuan sejumlah tuntutan dari sejumlah warga desa penyangga terhadap perusahaan yang bergerak pada pengolahan buah kelapa sawit PT Sawit Mulya yang berada di Desa Pasar Bembah, Kecamatan Air Napal, tidak bakal menggelar aksi seperti apa yang sebelumnya direncanakan, sebagai salah satu upaya penyampaian aspirasinya. \"Kita sudah lakukan pemanggilan untuk menggelar mediasi dnegan desa-desa ini mencari jalan terbaik sebelum menggelar aksi. Kami lakukan itu juga melibatkan aparat penegak hukum di antaranya pihak Mapolsek Air Besi,\" ujarnya. Dari hasil kesepakan tersebut, adapun 4 item tuntutan masyarakat desa penyangga telah diterima oleh manajemen PT SM. Hanya saja memang hingga saat ini permohonan dari warga tersebut belum mendapatkan jawaban dari perusahaan. \"Untuk saat ini memang belum ada jawaban. Kemungkinan, mereka juga masih menunggu keputusan dari pihak perusahaan yang ada di pusat,\" terangnya. Untuk mempercepat hasil keputusan tersebut, camat juga mengaku bakal kembali menemui pihak PT SM. Agar apa hasil dari tuntutan warga desa penyangga bisa segera disampaikan. \"Kepada warga desa penyangga kami minta juga untuk bersabar dan tidak terpancing dengan isu-isu provokatif. Kami dalam hal ini selaku pemerintah kecamatan bakal melakukan upaya agar semua permohonan tersebut bisa dikabulkan tanpa adanya tindakan anarkis,\" pungkasnya. Sebelumnya, persatuan masyarakat dari 4 desa yang mengatasnamakan sebagai Koalisi Peduli Korban PT SM di antaranya itu Desa Tepi Laut, Pasar Bembah dan dua desa dari wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, meminta pihak PT SM menghentikan penindasan terhadap harga sawit lokal, mempertanggung jawabkan kasus pencemaran pada beberapa bulan yang lalu, memberikan perhatian sosial terhadap warga desa penyangga serta tidak melakukan pemecatan karyawan lokal secara sepihak. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait