KEPAHIANG RU - Dalam kunjungan kerja yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Kediri provinsi Jawa Timur Selasa (28/11) kemarin, membahas mengenai pengawasan penataan inventarisasi aset desa. Kunker tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kediri Edy Suprapto S.TP beserta anggotanya. Kedatangan rombongan ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kepahiang H. Badarudin, A.Md beserta anggota DPRD Kepahiang, sekaligus menghadirkan Bagian Pemerintahan Setda Kepahiang dan Dinas Sosial PMD Kepahiang. Dalam kesempatan itu, Edy Suprapto menyampaikan terkait peraturan pengawasan aset desa yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kediri terhadap desa, mengingat berkembangnya desa dengan adanya DD dan ADD. \"Dengan keberadaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah, perkembangan pembangunan desa sangatlah signifikan. Ada banyak aset di desa, baik berupa bangunan, lahan dan aset lainnya. Dan saat ini kita sedang membahas terkait peraturannya. Sehingga dengan adanya kunker ke Kabupaten Kepahiang ini, kami mendapatkan perbandingan peraturan yang ada tersebut,\" ujar Edy. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, jika di Kabupaten Kepahiang belum adanya peraturan tentang pengawasaan aset desa. Hanya saja, DPRD Kepahiang tengah membahas peraturan daerah tentang barang milik daerah. \"Memang pada UU no 06/2014 tersebut mengatur tentang aset desa, namun di daerah Kepahiang belumlah berjalan untuk desa, namun beberapa waktu yang lalu Pemkab telah melakuan penertiban aset yang ada di sekolah dalam hal ini dibawah naungan Dinas Dikbud,\" jelas Edwar. Di bagian lain, disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH, jika sejauh ini pemerintah Kepahiang telah mendata secara manual terkait aset-aset desa yang sudah jauh berkembang, mulai dari pembangunan serta infrastruktur lainnya. \"Walaupun berbeda daerah, akan tetapi pada dasarnya mengenai peraraturan UU no 6 tahun 2014 itu sama, untuk di Kepahiang, mengenai aset desa sedang dibahas dan penataannya baru dilakukan secara manual,\" tutupnya. (drv)
Aset Desa Masih Terdata Secara Manual
Rabu 29-11-2017,14:32 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :