EH Diduga Sengaja Tabrak Pasutri Hingga Tewas

Rabu 29-11-2017,14:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Satuan Lalulintas Polres Lebong saat ini mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Suparman, 42 tahun, dan Maimunah, 40 tahun, warga Desa Air Kopras setelah bertabrakan dengan mobil Daihatsu Hilne BG 1842 ML yang dikemudikan EH, 44 tahun, yang tak lain adalah tetangga korban sendiri. \"EH Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan sekarang kita masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang melihat dan mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas tersebut,\" kata Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP, S Prayitno, SH kemarin. Diakuinya, sejauh ini tersangka EH belum diperiksa oleh pihaknya karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dipastikan, setelah seluruh saksi diperiksa oleh pihaknya, baru akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. \"Tersangka belum kita mintai keterangan dalam kejadian ini, karena kita masih memintai keterangan saksi. Setelah seluruh saksi selesai kita periksa, baru tersangka akan kita mintai keterangan,\" ujarnya. Ditanyai mengenai dugaan pembunuhan yang disinyalir sengaja dilakukan oleh tersangka dengan cara menabrakkan mobilnya pada sepeda motor yang ditumpangi oleh korban, Prayitno masih enggan mengambil kesimpulan terhadap hal itu. Diakuinya, saat ini penyidikan masih terus dilakukan pihaknya. \"Kita lihat nanti bagaimana hasil dari keterangan para saksi, tersangka dan juga hasil olah TKP yang sudah kita lakukan. Kita juga akan berkoordinasi dengan Reskrim untuk mengungkap adanya dugaan tersebut,\" tegasnya. Menariknya, dari hasil olah TKP yang dilakukan Satlantas Polres Lebong usai kejadian tersebut, di lokasi kejadian tidak ditemukan adanya bekas pengereman mobil. Bahkan, diduga usai menabrak pasutri ini mobil terus melaju hingga keluar badan jalan dan membuat pasutri terseret dan masuk ke kolong mobil hingga menyebabkan keduanya tewas. Peristiwa inipun menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban, bahkan Senin (27/11) puluhan keluarga korban mendatangi Polres Lebong dan meminta agar Polres Lebong mengusut tuntas kasus kecelakaan hingga menyebabkan Suparman, 42 tahun, dan Maimunah, 40 tahun, meregang nyawa. Keluarga korban pun menduga jika kecelakaan ini sengaja dilakukan dan direncanakan oleh tersangka EH untuk menghabisi pasangan suami istri ini. Apalagi, jika keduanya memang dikabarkan tak akur dan beberapa kali sempat terjadi keributan. Bahkan, sebelum kejadian pada Minggu (26/11) korban dan tersangka sempat ribut di Terminal Muara Aman. Setelah pulang dari Terminal Muara Aman ini, peristiwa naas itupun terjadi. (eak)

Tags :
Kategori :

Terkait