Pilwakot: Berkas Balon Jahin-Nisa Dinyatakan Memenuhi Syarat

Selasa 28-11-2017,16:14 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Kandidat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota, Jahin L Bustami-Dra. Khairunisa yang memastikan maju melalui jalur perseorangan (independen), yang sebelumnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), akhirnya dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Kota Bengkulu kemarin. Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si mengatakan, memang sebelumnya kandidat pasangan balon Jahin-Khairunisa telah menyerahkan berkas dan dinyatakan TMS. \"Tadi mereka kembali menyerahkan, dan sudah dilakukan verifikasi oleh tim. Kalau perbaikan yang dilakukan sesuai petunjuk KPU, dan berkas pasangan balon ini dinyatakan Memenuhi Syarat (MS),\" ujar Darlin. Di sisi lain, Darlin menegaskan, bagi para kandidat yang sudah menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Kota Bengkulu dan dibuatkan berita acanya MS, maka kandidat tidak bisa lagi untuk maju menjadi Balon Walikota atau Wakil Walikota lewat jalur Parpol. \"Kalau kandidat Bakal pasangan calon Perseorangan (Independen) dinyatakan MS, maka pada Januari mereka membawa hasil berita acara untuk mendaftar sebagai calon,\" singkatnya. Sementara itu, kandidat balon walikota, Jahin L Bustami mengatakan, saat mereka datang kembali ke KPU untuk menyerahkan berkas, dirinya optimis jika dalam penyerahan berkas yang dilakukannya lagi pada hari ini (kemarin, red) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu. \"Karena pasca syarat pendaftaran kita dinyatakan TMS sebelumnya, sudah kita perbaiki sesuai petunjuk KPU dan kembali diserahkan lagi tadi (Kemarin,red) dan akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU setelah dilakukan verifikasi,\" tegas Jahin. Menurutnya, berkas yang diserahkan pihaknya sama dengan yang diserahkan sebelumnya, yakni berjumlah 24.856 lembar copy KTP dukungan dari 9 kecamatan dan tersebar di 67 Kelurahan dalam wilayah Kota Bengkulu. \"Saat diserahkan pertama kali, masih dalam 1 bundel saja. Tapi tadi sudah kita pisahkan sesuai kecamatan dan kelurahan. Jadi sudah sesuai petunjuk KPU, makanya kita optimis lolos,\" pungkas Jahin. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait