Gangguan Jiwa, Panwascam Bakal Di-PAW

Senin 27-11-2017,15:52 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pergantian Antar Waktu (PAW), masih membayangi 57 panitia pengawas kecamatan (panwascam) dari hasil seleksi 3 besar. Ini terkait dengan hasil tes kejiwaan yang saat ini tengah dilakoni oleh perpanjangan panwaslu yang akan bertugas, mengawasi tahapan pemilu. Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Bengkulu Utara (BU), Tri Suyanto, SE, kepada Radar Utara, tidak membantah hal ini. Tri menjelaskan, saat ini personel panwascam harus melalui tahapan tes kejiwaan yang dilakukan secara mandiri, agar mampu melaksanakan pengawasan pemilu yang maksimal. \"Saat ini masih berlangsung. Hanya saja, tidak bisa serentak, karena terkendala personel di RSJKO,\" papar Tri saat berbincang di kantornya, belum lama ini. Dia tidak menampik, kalau rekomendasi yang akan diterbitkan RSJKO nantinya akan menjadi evaluasi personel oleh panwaslu kabupaten. Bisa saja, lanjut dia, Pergantian Antar Waktu (PAW) dilakukan, jika dari hasil tes kejiwaan yang bersangkutan tidak direkomendasikan menjadi pengawas pemilu uji yang sudah dilakoni. \"Beberapa kecamatan saja yang sudah. Saat ini kami masih menunggu,\" kata Tri. Dia juga menambahkan, tes kejiwaan seyogyanya dilakukan bersaaam dalam seleksi penerimaan. Hanya saja, hal itu tidak bisa dilakukan serentak, karena tahapan di seluruh kabupaten dilakukan serentak. Sementara, pelaksana dalam hal ini Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) di Bengkulu memiliki keterbatasan personel dan tempat. \"Makanya dilakukan secara terpisah dan saat ini masih berjalan,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait