Kapolres: Pengawasan DD/ADD Mulai Tahun ini

Rabu 22-11-2017,11:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Sepakat pengawasan antara Kapolri, Mendagri dan Kemendes dalam menekan angka penyalahgunaan DD/ADD, dimulai tahun ini. Desa-desa di wilayah Bengkulu Utara (BU), diharap mampu melaksanakan belanja anggaran sesuai peruntukan dan sesuai dengan peraturan. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM, saat dibincangi Radar Utara, kemarin, menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan desa melalui DD/ADD yang tahun ini memiliki nilai total Rp 254 miliar. Kapolres mengimbau, agar pelaksanaan dana desa benar-benar dijalankan berdasarkan musyawarah resmi mufakat dan bukan atas dasar ego sektoral atau kepentingan oknum. \"Hal ini patut ditegaskan, agar belanja DD/ADD benar-benar memberikan efek positif dalam pembangunan infrastruktur desa dan perekonomian masyarakat desa,\" harapnya. Dia berharap, beberapa kasus penyalahgunaan DD/ADD di BU, tidak kembali terjadi dan menjadi lecutan semangat, agar dana desa benar-benar menjadi soku pembangunan anyar dari pinggiran, namun menjadi dasar penguat perekonomian nasional. Karenanya, lanjut dia lagi, pembangunan yang dilaksanakan di desa, diharap dilaksanakan dengan profesional, berakuntabilitas dan transparan. \"Jangan ada kecurangan dalam pengelolaan dana desa. Karena lawannya adalah hukum negara,\" tegasnya. Kepada jajaran, Kapolres mengharapkan untuk personelnya bisa melaksanakan pengawasan sesuai dengan isi Momorandum of Understanding (MoU) yang sudah diteken bersama lintas lembaga. \"Mari menjadi pionir pembangunan negeri, mulai dari sendiri untuk memiliki integritas dalam melaksanakan tugas,\" kapolres, memungkas. DD/ADD Tahap II, Sisakan 40-an Desa SEMENTARA ITU, Penuntasan verifikasi atas laporan pertanggungjawaban DD/ADD tahap pertama oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), cukup progresif. Data terkini, dinas tersebut sudah menuntaskan penelitian atas laporan yang disampaikan oleh desa, untuk dikeluarkan surat rekomendasi dan berlanjut ke pengajuan pencairan dana ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Data teranyar, menyisakan 40-an desa di daerah ini yang belum mampu merampungkan laporan pertanggungjawabannya. Kepala DPMD BU, Ir Budi Sampurno, melalui Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Sugeng Prayitno, S.Pd, mengatakan saat ini pihaknya lebih kurang sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap 170-an desa terhadap pertanggungjawaban penggunaan DD/ADD tahap pertama. \"Beberapa kendala yang dihadapi seperti, terkait Siskeudes atau format pelaporan lainnya,\" kata Sugeng, kemarin. Disinggung tentang DD/ADD Lubuk Tanjung yang saat ini dipimpin oleh plt kades? Sugeng menegaskan permasalahan yang terjadi di desa yang tengah menjadi objek penyidikan dugaan rasuah dana desa itu, tengah menjadi salah satu rencana pembahasan oleh pihaknya. Langkah cepat, kata Sugeng, perlu dilakukan. Ini karena akan berpengaruh pada tingkat serapan anggaran tahun berjalan. \"Akan kita bahas permasalahan ini, bersama dengan lintas sektor kemungkinan,\" paparnya. Bagaimana dengan kemungkinan Desa Lubuk Tanjung yang tidak bisa mencairkan dana desa tahap dua? Sugeng tidak menampik kemungkinan itu. Namun begitu, permasalahan itu tidak sepenuhnya terletak pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang sudah ditahan lantaran terkait dugaan korupsi. Perangkat desa, lanjut Sugeng, juga memiliki peran yang cukup penting, salah satunya terkait administrasi pertanggungjawaban. Maklum, dalam sengkarut permasalahan yang terjadi, Lubuk Tanjung masih sempat mencairkan dana desa tahap pertamanya di tahun 2017. \"Ini membutuhkan sikap semua pihak,\" terangnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait