PT SM Ingkar, Warga Siapkan Aksi

Selasa 21-11-2017,19:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR NAPAL RU - Sejumlah tuntutan masyarakat dari desa penyangga terhadap perusahaan yang bergerak pada pengolahan janjang buah kelapa sawit, PT Sawit Mulya (PT SM) yang berada di Desa Pasar Bembah, Kecamatan Air Napal. Hingga saat ini belum kunjung mendapatkan jawaban dari pihak manajemen perusahaan. Padahal, sebelumnya dalam pertemuan mediasi antara masyarakat desa penyangga, bersama perwakilan PT SM, yang juga dihadiri pihak Kecamatan Air Napal dan Mapolsek Air Besi, beberapa minggu yang lalu. Perwakilan PT SM, telah menyatakan komitmennya untuk memberikan jawaban atas permintaan masyarakat, pada tanggal 15 November, kemarin. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum kunjung ada sikap yang dilakukan oleh pihak perusahaan itu. Salah satu kepala desa penyangga, Zakaria, S.Ip yang juga merupakan Kepala Desa Tepi Laut, mengatakan hingga saat ini pihak manajemen PT SM belum memberikan jawaban atas beberapa item tuntutan masyarakat dari desa penyangga, yang mana sebelumnya, telah disepakati akan diakomodir oleh pihak Perusahaan PT SM. \"Janjinya memberikan jawaban pada tanggal 15 November kemarin. Tapi sampai saat ini belum ada juga konfirmasi kepada pihak desa penyangga,\" ujarnya. Dari penelusuran dan komunikasi yang dirinya lakukan, perwakilan management PT SM yang sebelumnya menjanjikan akan memberikan jawaban setelah melakukan koordinasi kepada pihak management PT SM induk di Medan. Saat ini sudah berada dilokasi pabrik PT SM tersebut. \"Informasinya memang sudah pulang. Namun hasilnya sperti apa kami sampai saat ini menunggu. Yang jelas apa yang sudah menjadi komitmen sebelumnya pihak PT SM sudah ingkar janji dalam hal ini,\" kesalnya. Dirinya juga mengaku, untuk membendung permintaan warga yang sebelumnya sudah merencanakan aksi untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak perusahaan PT SM, tentu saja tidak boleh disepelekan oleh pihak managemen, meskipun dalam kesempatan sebelumnya masyarakat masih mentaati apa yang menjadi pentujuk oleh unsur Tripika Air Napal, agar membicarakan hal ini dengan kepala dingin saja. \"Masyarakat akan menunggu hingga tanggal 25 November ini. Jika memang tidak ada jawaban, saya selaku kades juga tidak bisa lagi berbuat apa-apa. Sebab, rencana melakukan aksi saat ini sudah dipersiapkan dari masyarakat 4 desa penyangga,\" terangnya. Terpisah, Sekdes Pasar Bembah, Gufron Agus Puadi, juga mengatakan hal yang sama, dimana hingga saat ini pihak management PT SM belum kunjung memberikan jawaban atas beberapa poin tuntutan masyarakat dari desa penyangga. \"Yang jelas sampai saat ini saya belum mendengarkan jawaban tersebut. Padahal sebelumnya mereka menjanjikan kepada kami akan memberikan jawaban pada tanggal 15 November lalu,\" bebernya. Untuk diketahui, masyarakat dari 4 desa penyangga sebelumnya memberikan beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan PT SM di antaranya itu, memberikan kontribusi sosial terhadap keberadaan masyarakat desa penyangga atau CSR, kemudian memberikan tanggung jawab atas pelanggaran pembuangan limbah sawit ke aliran sungai yang terjadi beberapa waktu lalu. Kemudian memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat desa penyangga dalam harga penjualan buah sawit serta terakhir tidak memecat secara sewenang-wenangnya terhadap karyawan dari desa penyangga dan mengutamakan karyawan dari desa penyangga. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait