ARGA MAKMUR RU - Rencana pembahasan PLN Area Bengkulu dengan Pemda Bengkulu Utara terkait kerjasama Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), yang berjalan abu-abu alias tak jelas selama bertahun-tahun, hingga saat ini pun masih tak kunjung jelas. Kebuntuan akan data objek pajak, yang semestinya menjadi acuan kerja, masih seperti dinding tinggi yang menjadi penyebab kaburnya acuan besaran pajak daerah, hingga memantikan dugaan kebocoran yang bisa saja terjadi. Apalagi, dalam warta sebelumnya, daerah ini tidak menyangkal fakta transfer yang ujuk-ujuk dilakukan PLN ke kas daerah (kasda) dengan tidak ada konfirmasi resmi terlebih dahulu. Ketua Komisi III DPRD BU, Mohtadin, SIP, menerangkan dari hasil rapat kerja yang digelar pihaknya beberapa waktu lalu, menyepakati adanya pertemuan antara Pemda BU dengan PLN Area Bengkulu, untuk membicarakan permasalahan buntunya syarat kelanjutan MoU pemungutan PPJU yang tengah diminta untuk diperbaharui tersebut. Namun begitu, Mohtadin mengharap rapat kerja atas kebuntuan yang terjadi itu, bisa mendapatkan titik temu yang transparan kepada publik nantinya. \"Karena kedua belah pihak menyepakati akan menggelar pertemuan lagi. Membahas data yang masih enggan diberikan oleh PLN, selaku juru pungut dalam kerjasama PPJU nantinya,\" harapnya. Terpisah, Kabag Administrasi Hukum Setkab BU, Andi Danial, SH, M.Hum, mengatakan kerjasama semestinya menegaskan objek yang dikerjasamakan. Salah satunya, lanjut dia, basis data pelanggan yang akan menjadi acuan daerah, selayaknya ditegaskan pula dalam naskah perjanjian kerjasama. Karena itu, mantan wakil rektor III di Universitas Ratu Samban (Unras) ini, mengaku sudah melayangkan beberapa instrumen pemikiran yang bisa dijadikan pertimbangan oleh PLN, dalam melaksanakan revisi perjanjian kerjasama PPJU yang sudah menuai sorotan publik luas, terkait kesan tidak transparannya objek sumber PAD tersebut. \"Karena daerah berupaya agar pelaksanaan kerjasama nantinya, bisa lebih jelas dan transparan,\" tegasnya. Terpisah, Plt Manajer PLN Area Bengkulu, Suheri R, tidak membantah akan menggelar pertemuan dengan Pemda BU, atas kendala penyerahan data pelanggan PLN yang diminta oleh daerah. Namun begitu, dirinya masih tetap pada sikap yang sama, kalau data tersebut memang secara aturan di internal PLN, tidak bisa diberikan kepada siapa pun. \"Makanya nanti kan mau ada pertemuan dengan Pemda BU. Siapa tahu ada jalan keluarnya,\" tukasnya usai hearing di DPRD BU, belum lama ini. (bep)
Kerjasama Pemungutan Pajak Lampu Jalan, Masih Abu-abu
Selasa 21-11-2017,18:59 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :