AIR PADANG RU - Pemerintah Desa (Pemdes) Mesigit Kecamatan Air Padang bersama warganya menyatakan sikap penolakannya atas keberadaan PT Purnawira Dharma Upaya (PDU). Informasi terhimpun, saat ini pemdes telah mempunyai sejumlah bukti untuk membawa permasalahan agraria ke jalur hukum. Salah satunya, terkait hasil putusan kesepakatan yang ditandatangi langsung oleh pimpinan manajemen PDU pada Tahun 2007 silam Ditegaskan Heri Erwan selaku kepala desa (kades), pihaknya bersama masyarakat tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menyerahkan bukti sejumlah persoalan PDU ke pemerintah maupun aparat penegak hukum. Saat ini, pihaknya tengah menanti batas akhir izin garapan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bersyarat milik perusahaan yang awal meretas karier melalui komunditi kakao. \"Bukti sudah kuat. Tinggal menanti pada akhir masa HGU,\" tegas Heri, kemarin. Disinggung perihal bukti? Heri menyampaikan, ada beberapa poin laporan yang tertuang kedalam hasil putusan mediasi kala itu. Salah satunya, lanjut dia, menyangkut persoalan pengalihan komunditi yang saat ini tidak diketahui ujung pangkalnya. \"Termasuk pernyataan pemberhentian aktivitas perusahaan juga tertera dalam bukti yang telah kami peroleh,\" ungkapnya. Soal rencana aksi warga? Heri tidak menampik rencana itu. Bahkan, ditegaskan Heri, warga tiga desa di wilayah administrasi desa penyangga sudah menyatakan kesepakatan untuk melakukan aksi wujud protes keberadaan perusahaan tersebut. \"Desa Messigit, warga Desa Retes dan Talang Ulu. Warga di tiga desa itu sama-sama sudah sepakat paling lambat hingga akhir tahun ini, aksi itu akan benar-benar terjadi. Terlepas pengungkapan bukti masalah PDU yang akan kami bawa ke jalur hukum, saya berani jamin dan akan berada dijalur depan,\" aku-Heri. Versi Heri, selama beraktivitas, manajemen PDU sama sekali belun menunjukan sikap proaktif kepada warga di desa binaannya. Sanking beratnya, lanjut Heri lagi, proses ganti rugi lahan warga pun belum terselesaikan hingga saat ini. \"Kita nanti saja saat hari H nanti. Pasti aksi besar-besaran oleh warga bakal benar-benar terjadi,\" tukasnya. Terpisah, Camat Air Padang, Ambang, STP, M.Si membenarkan rencana aksi warga wujud penolakan keberadaan perusahaan tersebut. Kendati baru sekadar wacana, namun pihaknya terus mengimbau agar masyarakat dapat menahan emosi dan tidak terprovokasi isu-isu yang berkaitan dengan konflik agraria itu. \"Kalaupun terjadi , tentu berdasarkan keinginan masyarakat. Namun harus menitikberatkan keharmonisan, kondusifitas sekaligus tidak mengarah kepada kerugian terhadap orang lain. Semoga ada jalan keluar atas permasalahan yang terjadi antara perusahaan dengan warga di desa penyangga,\" harapnya. Terpisah, manajemen PDU melalui bagian Tata Usaha (TU), Sirait saat dikonfirmasi RU tampak dingin menyikapi fenomena konflik yang terjadi saat ini. Seperti dikonfirmasi RU sebelumnya, Sirait hanya mengkondisikan informasi agar wartawan ini dapat berkomunikasi langsung ke manajamen pusat. \"Tidak ada yang perlu untuk dikonfirmasikan. Silahkan langsung ke manajemen di Medan,\" dalih Sirait. (jho)
Tolak PDU, Laporkan Bukti Sengketa
Senin 20-11-2017,17:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :