MUKOMUKO RU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, telah memberikan peringatan kepada sejumlah desa yang adadi wilayah ini. Peringatan yang diberikan itu, soal fisik pembangunan yang dikerjakan oleh desa yang diduga kuat tidak mengacu pada Spek yang telah ditentukan. “Memang benar, ada bangunan dari dana desa di sejumlah desa tidak sesuai spek. Karena sebagian desa sudah melakukan kontrak kerjasama, mereka kita ingatkan supaya pekerjaan itu diperbaiki. Tapi kami yakin, kesalahan bukan hanya letaknya pada kades. Kami lebih cenderung kesalahan itu terletak pada konsultan perencana serta tim pelaksana kegiatan (TPK) yang kurang SDM hingga mengakibatkan pekerjaan itu salah,” tegas Kajari Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto SH, MH, kemarin. Untuk pekerjaan fisik yang bermasalah dan tidak dilakukan perbaikan, Kajari mengingatkan supaya anggaran dana desa untuk perbaikan dapat dimasukkan ke silva. “Silakan masukkan ke silva kalau tidak diperbaiki fisik bangunanya. Namun kalau tidak diperbaiki, dan anggaran tidak dimasukkan ke silva maka tidak ada pilihan lain. Kami pun terpaksa mengambil tindakan lain sesuai aturan yang ada,” ancamnya. Namun demikian, Kajari yakin semua kades yang sudah diwarning sangat koperatif dengan memperbaiki bangunan yang dikerjakan tidak sesuai spek itu. “Kades sangat koperatif, dan kami yakin mereka mau memperbaikinya. Harapan kami kedepan, masalah itu tidak lagi diulangi. Kerjakan pekerjaan sesuai aturan yang ada,” pesannya. (rel)
Soal DD, Kejari MM Warning Desa
Kamis 16-11-2017,15:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :