PDU Tak Diakui Desa Penyangga

Kamis 16-11-2017,15:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR PADANG RU - Penolakan terhadap adanya aktivitas PT Purnawira Dharma Upaya (PDU), terus terjadi. Kekecewaan warga di desa penyangga pun berbuah aksi nyata, yang diantaranya berujung pemblokiran akses jalan utama menuju area lahan Hak Guna Usaha (HGU) bersyarat yang belum lama ini dilakukan oleh warga Desa Durian Amparan Kecamatan Batiknau serta masyarakat di Desa Messigit Kecamatan Air Padang. Rabu (15/11) kemarin, ditemukan kata mufakat oleh warga Desa Messigit untuk menolak adanya perpanjangan izin HGU bersyarat milik perusahaan yang diketahui bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut. Kepala Desa (Kades) Messigit, Heri menyampaikan penolakan warga terhadap aktivitas perusahaan yang tahap awal diwujudkan dengan pengumpulkan tanda tangan itu akan menjadi dasar penyampaian aspirasi, jika diketahui bakal dilakukannya perpanjangan izin HGU bersyarat tersebut. \"Kami dari pemerintah desa hanya sekadar memfasilitasi keinginan warga. Secara menyeluruh, penolakan terhadap aktivitas perusahaan sudah disampaikan oleh masyarakat dan dibuktikan dengan pengumpulan tanda tangan,\" katanya. Heri menegaskan, sejauh ini pihaknya masih dapat meredam emosi warga. Namun, lanjut dia, dipredikasi gejolak ini akan benar-benar berakhir buruk saat dipenghujun masa HGU bersyarat tersebut. \"Satu tahun bukanlah waktu yang lama untuk dapat meredam reaksi protes warga. Makanya kita simak saja hingga akhir masa HGU itu. Saya pun tidak dapat menjamin bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya. Sekarang baru dilakukan pengumpulan tanda tangan, entah apa yang bakal dilakukan warga selanjutnya,\" singkat Heri. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait