Panwas BU Coret Peserta Pernah Nyaleg

Kamis 09-11-2017,14:50 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Panwaslu Bengkulu Utara (BU) terus menggelar tahapan seleksi wawancara yang akan dilaksanakan selama 3 hari. Namun begitu, peserta yang lolos wawancara, bisa saja dicoret alias gagal menjadi perpanjangan tangan panwas di kecamatan, bilamana nantinya terbukti peserta pernah terlibat pertai politik, baik pengurus parpol atau pun calon legislatif (caleg). Dalam tahapan ini, panwas akan menerima laporan masyarakat, jika salah satu peserta yang lolos ternyata pernah terlibat dalam parpol dan identitas pelapor pun akan dirahasiakan. Ketua Panwaslu BU, Titin Sumarni, SH, membenarkan hal ini. Dalam tahapan seleksi panwascam, Titin membenarkan masyarakat memiliki peran yang cukup strategis dalam rangka menciptakan para pengawas pemilu yang benar-benar independen. Untuk saat ini, lanjut Titin, pihaknya tengah melaksanakan tahapan wawancara sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. \"Tidak serantak, kita bagi beberapa kecamatan dalam 3 hari,\" kata Titin, kemarin. Lebih jauh, Titin mengharapkan semua pihak bisa mengikuti gelaran seleksi panwascam. Ini sangat penting, karena dengan adanya pengawasan masyarakat, tentunya hasil seleksi yang akan diputuskan dalam pleno, benar-benar merupakan perangkat pengawas pemilu yang diyakini dapat berdiri tegak, dalam melaksanakan fungsi pengawasan pemilu. \"Makanya kita sampaikan dalam pengumuman. Salah satunya, bisa dicermati masyarakat luas,\" harapnya. Disinggung tentang masa kerja Panwascam? Titin mengaku saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Namun begitu, Titin menegaskan fokus yang dilakukan pihaknya saat ini adalah menggelar tahapan seleksi, dengan harapan bisa melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan agenda pengawasan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. \"Khususnya dalam verifikasi faktual parpol nanti,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait