ARGA MAKMUR RU - Penyidikan atas laporan aksi pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur dengan korban, Kembang (15) warga di Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), menjerat 10 pelaku yang bakal ditetapkan tersangka. Dalam aksi kekerasan seksual yang terjadi pada Sabtu (4/11), polisi sudah menetapkan 2 tersangka. Dari total 10 tersangka, polisi menetapkan 3 orang tersangka persetubuhan dengan anak di bawah umur, 3 orang pencabulan serta 4 orang dalam aksi percobaan pencabulan. Dalam rentet pencabulan \"berjamaah\" itu, polisi tidak menamik beberapa di antaranya adalah pelajar. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM menegaskan, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan mendalam, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pemerkosaan yang dilakukan terhadap korban. Polisi juga, lanjut dia, sudah melakukan pemeriksaan visum et revertum terhadap korban dan dari hasil yang bisa menjadi dasar pihaknya, tidak ada yang mengarah pada praktik pemerkosaan. Hanya saja, lanjut Kapolres, polisi mendapati bukti-bukti adanya praktik pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh beberapa pelaku di 2 tempat kejadian yang berbeda. \"Dalam kejadian ini, terjadi pencabulan serta persetubuhan dengan anak di bawah umur oleh para pelaku,\" papar Ariefaldi didampingi Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK, di Mapolres BU, kemarin. Kapolres menegaskan, dari hasil visum yang dilakukan, polisi mendapatkan bukti kerusakan di bagian intim korban yang diduga akibat aksi asusila yang terjadi sebelum akhirnya permasalahan ini dilaporkan ke polisi. Karenanya, kapolres menegaskan, aksi yang terjadi sudah merupakan pelanggaran hukum sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yang memberikan ancaman maksimal kepada pelaku 15 tahun penjara. \"Kita masih mendalami kasus yang tejadi,\" ungkapnya. Ditegaskan juga, dalam penyidikan yang dilakukan, korban diketahui menjadi korban asusila di 2 tempat yang berbeda. Dalam TKP selanjutnya, kata Kapolres, kembali terjadi aksi asusila yang akan dilakukan oleh pelaku yang akhirnya membuat korban akhirnya menangis, karena ada paksaan yang ditolak oleh korban. Tak hanya itu, beberapa pelaku yang saat ini tengah diperiksa intensif oleh polisi pun tidak seluruhnya melakukan persetubuhan, Ada di antaranya, lanjut dia, yang melakukan hal-hal yang sudah mengarah pada pencabulan. \"Ada kemungkinan ketidaktahuan para pelaku tentang aksi cabul. Dan ini perlu menjadi cermatan bagi kita semua, untuk turut serta mencegah praktik ausila terhadap anak,\" tukasnya. (bep)
Ada Pelajar di Antara 10 Tersangka Cabul
Kamis 09-11-2017,14:42 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :