Pilkades Urai Terancam Ditunda

Senin 11-09-2017,14:41 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Laporan tak dilibatkannya 3 dusun yakni eks desa persiapan Simpang Batu, Sebayur Jaya dan Limas Jaya oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di Desa Urai, mengancam kelanjutan kontestasi pesta demokrasi di desa yang ada di Kecamatan Ketahun. Secara hukum, desa persiapan menjadi dusun dalam wilayah administratif desa induknya. Kabag Administrasi Hukum Setkab BU, Andi Danial, SH, MH, belum mau menegaskan perihal potensi dihentikannya tahapan pilkades di Desa Urai pascadiprotes 3 dusunnya. Andi hanya menegaskan, hingga saat ini tidak ada istilah desa persiapan. Dengan kata lain, lanjut dia, 3 wilayah berpenduduk padat yang ada di Desa Urai tersebut, statusnya merupakan bagian administratif Desa Urai. Perihal adanya kilahan sebuah desa maksimal hanya terdiri dari 3 dusun saja? mantan dosen mata kuliah pengantar hukum Universitas Ratu Samban (Unras) ini, menegaskan hal itu tidak benar. \"Jadi ketiga desa persiapan itu, sah sebagai bagian administratif Desa Urai. Menjadi wilayah dusun 4,5 dan 6,\" kata Andi, kemarin. Senada, Kabag Administrasi Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman, S, MM juga belum mau mengambil kesimpulan dalam kemelut yang terjadi di desa yang notabene merupakan salah satu desa dengan besaran DD/ADD tertinggi di BU tersebut. Alasannya masuk akal, mantan Camat Putri Hijau ini menegaskan, pemerintah ingin mendapatkan data yang valid dan berdasar serta dari hasil klarifikasi faktual yang disampaikan dari kedua belah pihak, baik itu dari warga yang protes serta dari PPKD, selaku penyelenggara pilkades. \"Kita rapatkan dulu. Nanti kan ditemukan dasar dan permasalahnnya. Baru kemudian diambil sikap. Karena prinsip kehati-hatian dalam sebuah kebijakan, menjadi salah satu dasar wajib pemerintah daerah,\" tukasnya. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait