GIRI MULYA RU - Pelaksanaan kontestasi perangkat desa (pades) di Desa Suka Mulya, Kecamatan Giri Mulya dipastikan gagal terlaksana pada tahun ini. Kendati Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang desa dan didukung adanya Peraturan daerah (Perda) terkait mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, sudah harus ditindaklanjuti oleh setiap jajaran pemerintah desa di daerah ini. Namun informasi terhimpun, lantaran minimnya pendaftar serta imbas dari pengunduran diri tim seleksi (timsel) yang telah dibentuk, Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Mulya tidak dapat berbuat banyak hingga terpaksa alokasi dana untuk suksesi tahapan penjaringan hingga pemilihan para perangkat desa kembali dimasukan ke administrasi desa. Kepala Desa (Kades) Suka Mulya, Arsul Junaidi ketika dikonfirmasi RU tidak menampik potensi gagalnya pelaksanaan pemilihan perangkat desa baru yang sejatinya harus dilaksanakan pada tahun ini. Dijelaskan Arsul, potensi batalnya pelaksanaan penentu posisi jajaran perangkat desa lantaran didasari terjadinya sejumlah permasalahan diintern desanya. \"Kenapa saya pastikan batal terlaksana, karena hingga saat ini tidak ada satupun masyarakat yang mendaftarkan diri. Dan juga dilatarbelakangi pengunduran diri ketua tim pelaksana, yang semestinya sudah saat ini sudah bergerak,\" ungkap Arsul, kemarin. Dikatakan Arsul, dirinya sama sekali tidak menyalahkan siapapun dalam kondisi ini. Hanya saja, Arsul mengharapkan, keberadaan timsel yang telah dibentuk dapat sejalan dengan pondasi desa demi memperoleh perangkat yang benar-benar layak untuk menempati posisi perangkat desa yang lama. Namun faktanya, saat mendekati pelaksanaan, sejumlah nama termasuk ketua panitia menyampaikan pengunduran diri dan tentunya harus diamini oleh pihak desa. \"Mau bagaimana lagi, saya sendiri tidak dapat memaksakan atas kondisi ini. Yang jelas, sejauh ini memang kecil kemungkinan pelaksanaan pemilihan perangkat desa bakal dilaksanakan pada tahun ini juga. Jadi anggaran yang bakal dikeluarkan untuk penyelenggaraan ini, terpaksa harus disilpakan,\" ujarnya. Terpisah, Camat Giri Mulya, H Imam Farkhan, S.St menegaskan, pihaknya telah menyampaikan secara langsung ke seluruh jajaran pemerintah desa soal pelaksanaan perekrutan perangkat desa definitif. karena menurut Imam, gagalnya pelaksanaan kontestasi guna menentukan penganti perangkat desa terdahulu tentu akan berdampak terhadap penyerapan dana desa. \"Persoalan yang terjadi di intern desa, tentu akan kami tindaklanjuti. Maka dari itu, secepatnya akan kami panggil pemerintah desa setempat guna mengetahui secara pasti dasar batalnya pelaksanaan pemilihan perangkat desa itu,\" demikian Imam. (jho)
Batal Seleksi Perangkat, DD/ADD Suka Mulya Terancam
Sabtu 26-08-2017,13:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-10-2024,08:54 WIB
Resep Onde-onde Isi Kacang Hijau ala Jajanan Pasar Purwodadi Arga Makmur
Jumat 18-10-2024,14:18 WIB
Ingin Kulit Glowing? Kamu Harus Coba Rutin Makan 5 Sayur Ini dan Lihat Perubahannya dalam 7 Hari!
Jumat 18-10-2024,15:44 WIB
Wajib Coba! Batu Ginjal Bisa Hilang Hanya dengan Konsumsi Ekstra Daun Tempuyang
Jumat 18-10-2024,16:30 WIB
Rambut Indah dalam 5 Menit? Temukan Rahasia dari Masker Alami Ini!
Jumat 18-10-2024,15:10 WIB
Ini Dia! 5 Produk Kecantikan yang Seharusnya Tidak Pernah Anda Gunakan!
Terkini
Jumat 18-10-2024,19:24 WIB
Resep Kue Dadar Gulung, Camilan Pasar Purwodadi yang Mudah Dibuat
Jumat 18-10-2024,19:12 WIB
Resep Getuk, Jajanan Pasar Tradisional Purwodadi yang Cocok Disantap saat Sarapan
Jumat 18-10-2024,19:00 WIB
Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Pria yang Sah dalam Islam
Jumat 18-10-2024,18:53 WIB
Nyeri Haidmu Bisa Sembuh dengan Racikan Minuman Herbal yang Menyegarkan Ini
Jumat 18-10-2024,18:48 WIB