Panggil Kades, Polda Terjunkan Polairut ke Ketahun

Kamis 24-08-2017,15:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Ambil Sampel Pasir
KETAHUN RU - Pengusutan dugaan pencemaran laut yang dilakukan oleh PT Injatama yang dengan sengaja membuang batu bara ke laut lepas, akhir Juli lalu, terus digeber oleh sejumlah pihak tak terkecuali aparat kepolisian di Mapolda Bengkulu. Teranyar, Mapolda Bengkulu kembali menerjunkan tim Polairut ke Muara Ketahun tepatnya di Desa Pasar Ketahun Kecamatan Ketahun, untuk mengambil sampel air laut dan pasir yang diduga tercemar sebagai imbas dari pembuangan batu bara itu. Ini merupakan tindaklanjut dari hasil peninjauan langsung yang dilakukan oleh tim KLHK bersama DLHK yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. \"Kami bekerjasama dengan KLHK RI khususnya bagian laboratorium. Hari ini, melakukan pengambilan sample air serta pasir yang diduga tercemar batu bara,\" kata Kompol Reza Ramadansyah, SIK, ketua tim pengambilan sampel, ketika dibincangi media ini di lapangan, Rabu siang kemarin. Disinggung lebih jauh soal penanganan sampel yang diambil di area laut Ketahun itu, Reza menyatakan, pihaknya akan mengirimkan sampel tersebut untuk menjalan tes atau uji di laboratorium Kementerian LHK. Setelah melalui proses uji sampel di labor, dikatakan Reza, baru didapat hasilnya seperti apa dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. \"Belum tahu, nanti akan diumumkan hasilnya seperti apa. Yang pasti, sampel ini kita bawa dan kita kirimkan ke pusat,\" tegasnya. Sementara itu, Kepala Desa Pasar Ketahun, Djauhari yang juga mendampingi tim Mapolda saat pengambilan sample ini mengatakan, dirinya sudah memenuhi panggilan polisi ke Mapolda Bengkulu. Diakui Kades, selain dirinya, ada sejumlah nama warga yang bakal dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan aksi pembuangan batu bara ke laut Ketahun ini. \"Saya dipanggil dan kemarin sudah menghadap untuk memberikan keterangan. Selanjutnya, ada sejumlah warga yang menyaksikan saat kejadian, akan dipanggil untuk dimintai keterangan, salah satunya pak Heri yang juga perangkat desa kita,\" ujar Kades.
  • Injatama Diminta Gelar Evaluasi
SEMENTARA itu, Sanksi atas tindakan pembuangan batu bara ke laut wilayah pantai Ketahun Kecamatan Ketahun oleh PT Injatama, masih harus menunggu hasil uji laboratorium. Meskipun demikian, PT Injatama tetap harus melakukan beberapa hal pasca kejadian itu, diantaranya melakukan evaluasi dengan melibatkan instansi terkait. Kadis ESDM Provinsi Bengkulu, H. Ahyan Endu, M.Hum mengatakan, pasca kejadian itu perusahaan telah menyampaikan klarifikasi kepada pihaknya. \"Atas klarifikasi tersebut, kita sudah menyampaikan surat kepada mereka (PT Injatama, red) untuk melakukan beberapa langkah yang wajib direalisasikan,\" ungkap Ahyan diwawancarai diruangannya, Rabu (23/8). Langkah yang dimaksud, lanjut Ahyan, pertama mengevaluasi proses pengapalan bersama-sama dengan KSOP Bengkulu. Kedua, harus berupaya mengambil kembali batu bara yang telah ditumpahkan ke laut. \"Terakhir kita juga meminta mereka melakukan uji laboratorium untuk memastikan ada tidaknya indikasi pencemaran terhadap laut akibat pembuangan itu,\" tegasnya. Di sisi lain, Ahyan menekankan agar kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi. Kalaupun masih terjadi, berarti perusahaan yang teledor. \"Memang PT Injatama itu merupakan Penanamann Modal Asing (PMA), sehingga terkait sanksi langsung dari kementerian. Meskipun demikian jika aktivitas mereka merugikan daerah, tentu saja kita juga mengambil sikap,\" ungkap Ahyan. Terpisah, Port Managert Pelsus PT Injatama, Yunan Isnanto dikonfirmasi RU, membenarkan terkait surat dari Dinas ESDM Provinsi dan berkenaan dengan permintaan dalam surat itu beberapa diantaranya sudah dilaksanakan. \"Seperti evaluasi, kita sudah bertemu langsung dengan KSOP. Kemudian pengambilan batu bara di laut, juga sudah dengan melibatkan masyarakat,\" terangnya. Selanjutnya pengambilan sampel air untuk uji laboratorium juga sudah dilakukan, dan saat ini hanya tinggal menunggu hasil uji laboratorium saja lagi. \"Pastilah kita tindaklanjuti permintaan itu, karena bagaimanapun juga sudah menjadi tanggungjawab kita. Tapi yang perlu kita tegaskan, pembuangan batu bara itu dilakukan atas dasar keterpaksaan,\" tandasnya. (hdj/tux)
Tags :
Kategori :

Terkait