Camat Lais: Laporan DD/ADD Jangan Molor

Rabu 02-08-2017,19:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Realisasi Kegiatan Dana Desa
LAIS RU - Kendati Pemkab Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan diteruskan ke setiap pemerintah kecamatan, telah menyampaikan soal tenggat waktu pelaporan. Hanya saja, hampir sebagian besar jajaran pemerintah desa (pemdes) dalam wilayah Kecamatan Lais, yang hingga akhir Juli 2017 masih belum menuntaskan realisasi kegiatan fisik pembangunan melalui dana desa tahap pertama di Tahun Anggaran (TA) 2017 dan tentu harus dilanjutkan dengan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Menyikapi persoalan ini, Camat Lais, Heri Sulfana kembali memberikan warning agar seluruh desa, dapat segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program dana desa tersebut. \"Imbauan seperti ini sudah sering kali kami sampaikan. Bahkan di setiap kegiatan juga tak luput kami sampaikan soal pelaporan itu,\" kata Camat, kemarin. Ditegaskan Camat, imbauan agar sesegera mungkin menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa ke DPMD BU karena sangat berkaitan dengan proses usulan pencairan dana desa tahap kedua. Karena, lanjut Camat berkaca dengan tahapan usulan pencairan dana desa di tahun sebelumnya, proses penyerapan sumber dana itu tentu akan molor. Jika jajaran pemerintah desa, lambat melaporkan hasil pertanggungjawaban itu. \"Kami menyampaikan imbauan ini karena demi kebaikan desa. Jika lambat melaporkan, tentu tahapan pencairan dana desa tahap kedua juga akan berimbas. Makanya, pada awal Agustus, kami menyarankan dan mendesak agar laporan itu segera disampaikan ke dinas terkait di daerah,\" tegasnya. Disinggung adanya dugaan meraup untung melalui pengadaan material, dimana memanfaatkan keberadaan perusahaan? Camat kembali menegaskan, penggunaan dana desa haruslah dipertanggungjawabkan. Sebab, imbuh Camat, jika terindikasi adanya praktik korupsi apalagi memanfaatkan perusahaan sebagai penyandang material, tentu ada konsekuensi hukum. \"Terlepas dari imbauan soal pelaporan itu. Kami juga mengimbau agar tidak main-main dengan penggunaan dana desa ini. Jika ada yang coba bermain-main apalagi meraup keuntungan pribadi, ya siap-siap saja berurusan dengan aparat penegak hukum,\" tukasnya. (jho)
Tags :
Kategori :

Terkait