Dana Irigasi Rp 1,4 M Dibidik Jaksa
Jumat 28-07-2017,17:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
ARGA MAKMUR RU - Pembangunan irigasi di Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap, Bengkulu Utara (BU) dengan nilai Rp 1,4 miliar, saat ini tengah dibidik oleh jaksa. Pembangunan yang sudah diprotes warga dan pemerintahan desa yang menggunakan dana dari APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2016 itu, diduga mengalami kekurangan volume. Ini dibuktikan dengan kondisi unit bangunan yang hingga beralih tahun anggaran itu pun mangkrak.
Pantauan RU, titik pembangunan jaringan irigasi yang saat ini tengah diusut itu berada di lokasi yang cukup sulit. Ini lantaran kondisi jalan menuju pembangunan irigasi hanya sebatas jalan setapak yang hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
Jauh sebelum mengarah ke permasalahan, hasil penelusuran koran ini pun mendapati penjelasan yang dibenarkan oleh pemerintahan desa setempat, pembangunan irigasi itu pun sempat berganti kontraktor pada pertengahan tahun 2016.
Hanya saja, pemdes sendiri masih belum mengetahui alasan persis, lantaran dalam proses pengerjaan proyek itu terbilang tidak melibatkan pemerintah desa selaku pemilik wilayah. Bahkan, hingga dilakukan pekerjaan fisik oleh kontraktor baru, namun pembangunan fisik irigasi diduga hingga tahun ini tak kunjung rampung.
Tak pelak, kondisi itu pun menyebabkan efek domino yakni terganggunya lahan pertanian pangan produktif yang diperkirakan memiliki luasan 200-an hektar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Arga Makmur, Fatkhuri, SH melalui Kasi Intel, Palman Butar Butar, SH saat dikonfirmasi wartawan ini menerangkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dalam proyek yang diduga bermasalah yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu TA 2016 tersebut.
\"Saat ini kita tengah dalami pembangunan proyek ini. Selain meninjau lokasi pembangunan, kita pun akan melakukan pemanggilan dalam status klarifikasi,\" tukas Palman. (bep)
Tags :
Kategori :