Nasib Unras dan Mahasiswa di Persimpangan

Rabu 26-07-2017,19:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Anggaran Tertahan di Kasda dan Dualisme Yayasan
KONFLIK kepentingan terus mengitari Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur. Kampus ini, sudah tak mampu lagi membayar operasional dan gaji karyawannya. Apa yang harus dilakukan oleh daerah? Benarkah ada keterlibatan elit politik dan pemerintah? Benny siswanto - Arga Makmur Dunia pendidikan di Bengkulu Utara (BU), nampaknya tengah dirundung berduka. Salah satu kampus yang mestinya menjadi kebanggaan daerah, nyaris colaps. Per tanggal 25 Juli tahun ini, genap sudah masuk 6 bulan, karyawannya tak gajian. Entah apa yang salah dan publik pun dibingungkan dengan siapa yang sebenarnya yang benar. Jika ditarik ke belakang, permasalahan gaji sudah terjadi sejak era kampus itu dijabat oleh Dr Sugeng Suharto yang belakangan disebut-sebut mundur dan digantikan oleh Plt rektor yang saat ini dijabat oleh Dr H Imron Rosyadi, M.Si dan lagi-lagi, mahasiswa dibuat bingung. Lantaran, Sugeng kembali memproklamirkan diri masih sebagai rektor definitif, meski sehari setelahnya, langsung ditepis oleh kubu Imron yang meminta agar kampus tidak menjadi ajang politik. Belum tuntas masalah gaji karyawannya. Kampus yang bisa dikatakan mati suri itu, dihebohkan dengan dualisme yayasan yang mengklaim sebagai pihak yang sah dalam menyelenggarakan universitas. Menariknya lagi, daerah pun diharuskan memilih salah satu yayasan untuk mengucurkan dana subsidi operasional dan bantuan beasiswa senilai Rp 850 juta yang masih tertahan di kas daerah. Pasalnya, dua yayasan itu yakni Yayasan Ratu Samban (YRS) yang dipimpin oleh Tajul Ahyar, S.Pd dan Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSA) yang dipimpin oleh Syafrianto Daud, S.Sos, sama-sama mengajukan proposal pencairan dana ke daerah. Perang data terkait keabsahan sebagai yayasan pun dilakukan. Dewan pendiri yang saat ini tengah disorot, menjadi bagian dalam kemelut dualisme tersebut. Duo YRS dan YRSA pun mempertahankan diri mati-matian dan menegaskan bahwa masing-masing, sebagai yayasan yang sah dalam mengelola Unras. Ketua YRS, Tajul Ahyar, S.Pd menegaskan, Universitas Ratu Samban dijabat oleh seorang Plt Rektor yang dijabat oleh Dr Imron Rosyadi, M.Si. Hal ini ditegaskannya, Senin (24/7) atau sehari setelah kemunculan Sugeng Suharto di aula kampus, setelah lama tak muncul ke publik. Versi Tajul, rektor ketiga Unras itu, tidak mampu melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk dengan menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada yayasan yang menjadi kewajibannya. Dalam perjalanan itu, lanjut Tajul, Sugeng akhirnya mengundurkan diri dan menjadi dasar yayasan untuk menunju Imron sebagai pelaksana tugas, sembari menunggu rektor definitif. Melalui sekretarisnya, Novriandi pun mengaku, menyangsikan keabsahan surat yang digunakan oleh kubu YRSA dari Kopertis wilayah 2 Palembang sebagai dasar keabsahan menjadi penyelenggara kampus. Keganjilan muncul, lanjut Novri, dari tata atur dalam surat hingga jabatan seorang kasi di kopertis yang ditulis dalam surat tertanggal 10 Juli 2017 tersebut. \"Secara umum, kami tidak mempermasalahkan hadirnya yayasan baru. Karena tidak bisa disebut dualisme, sebab memiliki akta pendirian yang berbeda, nama dan alamat yang berbeda pula. Pengelolaan aset Unras hingga saat ini masih sah dilakukan oleh kami,\" tegas Tajul diamini Imron dan Novriandi serta Buyung Satria dalam rapat silaturahmi dengan mahasiswa, kemarin. Senada dengan yayasannya, Plt Rektor Unras, Dr Imron Rosyadi, MM turut mempertanyakan dasar tak kunjung dikucurkannya bantuan pendidikan dari Pemda BU yang sudah berjalan selama 6 bulan ini. Menurut Imron, pengucuran anggaran itu, selama ini (saat Imron menjabat bupati,red) terus dicairkan rutin. Karena menurut Imron, hal itu tidak melanggar dan sudah merupakan amanah undang-undang tentang proporsi APBD dan APBN untuk dunia pendidikan sebesar 20 persen. Bupati 13 tahun itu, mengaku menaruh tanya besar, atas kondisi yang terjadi saat ini. Perihal yayasan, Imron pun tak mau berkomentar banyak. Menurutnya, dirinya hanya ditunjuk sebagai Plt rektor oleh rapat senat yang disahkan oleh yayasan. \"Jadi rapat hari ini (kemarin,red), tujuan kami ingin memberikan pencerahan agar tidak lantas muncul spekulasi yang salah kaprah. Saya tidak ada niatan apapun untuk Unras. Saya kira, saya sudah cukup dengan kondisi saat ini. Tapi sebagai putra daerah, saya ingin berkontribusi lebih banyak lagi bagi daerah, di bidang pendidikan, salah satunya Unras. Terserah dengan yayasan saat ini, karena itu bukan ranah saya untuk berbicara,\" ungkapnya. Sebelumnya, Ketua YRSA, Syafrianto Daud, S.Sos, menerangkan sikap yang dilakukan pihaknya, sudah sangat berdasar dan dikuatkan oleh Kopertis Wilayah II Palembang. Tak hanya itu, lanjut dia, sikap dan dasar pihaknya tentu sudah sangat berdasarkan aturan serta dikuatkan lagi dengan dukungan dewan pendiri yang terdiri dari 5 orang. Perlawanan juga muncul dari keterangan Sugeng Suharto yang secara tersirat, telah mendapatkan dukungan dari pihak yang sah dalam melaksanakan politik anggaran di daerah. Malahan, Sugeng yang sempat sulit dihubungi oleh media itu, meminta kepada mahasiswa tidak salah bersikap, atas situasi yang terjadi di kampusnya. Karena menurutnya, teken yang sah untuk ijazah wisudawan/ti saat ini adalah rektor defintif yang masih dijabat oleh dirinya. \"Karena sampai saat ini, saya masih merupakan rektor definitif di Unras Arga Makmur dan sikap ini senada dengan Kopertis,\" terangnya. Kemelut yayasan harus disikapi cepat oleh daerah. Hal ini diharapkan oleh salah satu mahasiswa Unras yang enggan ditulis di koran. Menurutnya, publik sudah bisa membaca permasalahan inti yang terjadi. Namun akan jauh lebih penting dari itu adalah penyelamatan mahasiwa yang akan segera melaksanakan wisuda di Agustus 2017. Dengan adanya dua rektor yang saling mengklaim, siapa yang akan meneken ijazah para calon kaum intelek tersebut? \"Entah seperti apa jadinya. Yang terpenting, kami tetap menjalani tahapan pendidikan. Tetap mengikuti KKN, tetap mengikuti sidang skiripsi bagi kakak tingkat dan sebagainya. Soal ribut urusan rektor dan yayasan, terserah-lah, kalo tiba waktunya tentu kami menuntut hak kami selaku mahasiswa yang harus memiliki legalitas resmi berupa ijazah,\" terang sumber RU yang mengaku, tengah bersiap menghadapi sidang skripsi dalam waktu dekat ini. Hingga saat ini, Pemda BU masih belum bergeming atas permasalahan yang terjadi. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Drs H Kisro Zanito, MM, belum menerangkan kemana dana pendidikan itu akan dikucurkan? \"Kita masih mempelajari seluruh ajuan yang sudah disampaikan,\" pungkasnya. (**)
Tags :
Kategori :

Terkait