ARGA MAKMUR RU - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tahun 2017 ini, belum meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil keuangan. Bengkulu Utara hanya mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Bengkulu. Hal ini dibenarkan oleh Bupati BU, Ir Mian ketika dikonfirmasi Radar Utara, usai mengikuti kegiatan halal bihalal dan silaturahmi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kantor PGRI, Senin (24/7). Disampaikan Mian, meski mendapatkan WDP namun nilai yang diperoleh Kabupaten BU dibandingkan dengan tahun sebelumnya, cukup meningkat bahkan dibandingkan dengan WTP hanya beda tipis. \"Ada hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan. Nilai yang kita peroleh cukup tinggi, beda tipis dengan nilai pada predikat WTP, ibaratnya mau melompat itu tinggal sedikit lagi,\" jelasnya. Plt Sekkab BU, DR Haryadi, S.Pd, MM, M.Si, ketika ditanya terkait hal serupa, juga membenarkan. Ia menyatakan, masih ada hal yang belum tuntas dan harus diperbaiki walaupun tidak merubah status WDP tersebut. \"Ada beberapa OPD yang mempengaruhi tetapi tidak bisa kita katakan secara detail. Kita upayakan ke depan bisa lebih baik, kita yakin bisa memperbaiki hal itu secara maksimal,\" tandas lelaki yang menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) BU ini. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU, Drs H Kisro Zanito, MM, menyampaikan LHP ada 3 buku, untuk BPKAD memiliki 2 kewenangan yakni buku I dan II sedangkan buku III dipegang oleh inspektorat. \"Buku 1 tentang laporan keuangan dan buku 2 tentang audit laporan keuangan. Masalahnya tetap ada yakni administrasi pengelolan aset dan ada perubahan sistem dalam rangka penghitungan pengelolaan aset. Akibatnya, pengelolaan aset belum diyakini makanya BPK menghitung secara manual secara umum tetapi secara umum hanya BU yang memiliki kertas kerja. Jadi, dari segi kerja kita sudah jauh lebih baik jadi perlu dipertahankan,\" kata mantan Camat Putri Hijau ini. Dikatakannya, saat perubahan sistem aplikasi beberapa data menghilang atau rancu sehingga tidak diyakini. \"Kalau aset sudah diyakini, aplikasi sebagai alat uji, bukan manual sebagai alat uji, manual kita memang sudah ada tetapi belum sempurna sedangkan laporan keuangan lain kita sudah sempurna, tetapi kita BU satu-satunya memiliki kertas kerja,\" demikian pria yang akrab disapa Ito ini. (tie)
Bengkulu Utara Hanya Raih Opini WDP
Rabu 26-07-2017,18:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :