MoU PT API Tunggu Rekomendasi Gubernur

Selasa 25-07-2017,20:45 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NAPAL PUTIH RU - Disingung tindak lanjut realisasi pembangunan jalan darat menuju Desa Lebong Tandai Kecamatan Napal Putih. Bupati BU, Ir Mian mengakui, langkah yang akan dilaksanakannya bersama PT API melalui MoU yang sempat diwacanakannya, masih dalam proses. Dikatakan Bupati, langkah pembukaan jalan menuju Lebong Tandai tidak bisa dilakukan secara instan. Selain mendapat dukungan penuh dari perusahaan, langkah ini harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi khususnya Gubernur. Ini dilakukan, menurut Bupati, akses darat yang akan dibuka menuju Desa Lebong Tandai melewati kawasan hutan yang harus mendapat restu dari pemerintah provinsi. Oleh karenanya, prosedur yang menjadi ketentuan dalam mengambil kebijakan, harus didukung dengan legalitas yang jelas. Agar di kemudian hari, tidak menimbulkan persoalan atau konflik yang dapat menghambat jalannya niat baik pemerintah dalam membangun daerahnya. \"Sedang proses. MoU sudah kita teruskan kepada provinsi dalam hal ini Gubnernur. Ini kita lakukan karena yang akan kita lewati dalam pembukaan jalan nantinya ada melewati kawasan hutan. Sehingga semuanya harus diketahui dan mendapat persetujuan dari dari Gubernur. Kita tunggu dari Gebernur,\" jelas Mian, saat dibincangi wartawan koran ini disela meninjau stand pelayanan KB Kes dalam rangka pembukaan atau launching PKK KB Kes tingkat kabupaten di Suka Makmur, kemarin. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait